My favorite football team
This is Andri Wijaya on the line.
This is default featured slide 2 title
This is Andri Wijaya on the line.
This is default featured slide 3 title
This is Andri Wijaya on the line.
This is default featured slide 4 title
This is Andri Wijaya on the line.
This is default featured slide 5 title
This is Andri Wijaya on the line.
Tuesday, June 6, 2017
Sunday, April 9, 2017
Tugas Etika Profesi
12:06 PM
No comments
1.
Definisi profesionalisme dan ciri-cirinya?
Jawab : Profesionalisme
(profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan
sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan
oleh seorang profesional. Atau Profesional adalah orang yang memiliki profesi
atau pekerjaan yang dilakukan dengan memiliki kemampuan yang tinggi dan
berpegang teguh kepada nilai moral yang mengarahkan serta mendasari perbuatan.
Atau definisi dari profesional adalah orang yang hidup dengan cara mempraktekan
suatu keterampilan atau keahlian tertentu yang terlibat dengan suatu kegiatan
menurut keahliannya. Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa
mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualiti
profesionalisme didokong oleh ciri-ciri sebagai berikut
1. Keinginan untuk
selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.
Seseorang yang memiliki
profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan
piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada sesorang
yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal”
ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan
sebagai rujukan.
2. Meningkatkan dan
memelihara imej profesion
Profesionalisme yang
tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan
memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional.
Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara
percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan
dengan individu lainnya.
3. Keinginan untuk
sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan
meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
4. Mengejar kualiti dan
cita-cita dalam profesion
Profesionalisme
ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya.
Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya
diri akan profesionnya.
2.
Sebutkan beberapa profesi yang terkait dalam bidang teknik industri?
Profesi yang terkait
dalam teknik industri diantaranya:
a. Bidang keahlian Sistem Manufaktur terdiri
dari Production Engineer/Officer/Manager, Facility Layout and Plant Designer,
Product Design and Development, PPIC Officer/Manager, Maintenance
Office/Manager.
b. Bidang keahlian Manajemen Industri terdiri
dari Business Excellence Team, Standard and Procedure Development Officer,
Marketing Manager, QA (Quality Assurance) Officer/Director, Process Planner,
Operations Staff until Directors.
c. Bidang keahlian Sistem Industri dan
Tekno-Ekonomi terdiri dari Plant Energy Manager, Building/Facility Energy
Manager, Utility Energy Auditor, Utility Energy Analyst, Consulting Energy
Engineer/Manager, DSM Auditor/Manager.
3.Etika
dalam bidang profesi tersebut?
Peranan etika bisnis
dalam bidang Sumber Daya Manusia
Manajemen SDM (sumber
daya manusia) merupakan suatu proses menangani berbagai masalah pada ruang
lingkup karyawan, pegawai, buruh, manajer dan tenaga kerja lainnya, untuk dapat
menunjang aktifitas organisasi atau perusahaan demi mencapai tujuan yang telah
ditentukan.
Bagian atau unit yang
biasanya mengurusi SDM adalah departemen sumber daya manusia atau HRD (human
resource department).
Menurut A.F. Stoner,
manajemen SDM merupakan suatu prosedur yang berkelanjutan, yang bertujuan untuk
memasok suatu organisasi atau perusahaan dengan orang-orang yang tepat untuk
ditempatkan pada posisi dan jabatan yang tepat pada saat organisasi
memerlukannya.
Fungsi operasional
dalam Manajemen SDM merupakan dasar pelaksanaan proses MSDM yang efisien dan
efektif dalam pencapaian tujuan organisasi/perusahaan.
Fungsi operasional
tersebut terbagi lima, secara singkat sebagai berikut:
1. Fungsi Pengadaan,
yaitu proses penarikan seleksi,penempatan,orientasi,dan induksi untuk
mendapatkan karyawan yang sesuai kebutuhan perusahaan (the right man in the
right place).
2. Fungsi Pengembangan,
yaitu proses peningkatan ketrampilan teknis,teoritis,konseptual, dan moral
karyawan melalui pendidikan dan pelatihan. Pendidikan dan latihan yang
diberikan harus sesuai dengan kebutuhan pekerjaan masa kini maupun masa depan.
3. Fungsi Kompensasi,
yaitu pemberian balas jasa langsung dan tidak lansung berbentuk uang atau
barang kepada karyawan sebagai imbal jasa (output) yang diberikannya kepada
perusahaan. Prinsip kompensasi adalah adil dan layak sesuai prestasi dan
tanggung jawab karyawan tersebut.
4. Fungsi
Pengintegrasian, yaitu kegiatan untuk mempersatukan kepentingan perusahaan dan
kebutuhan karyawan, sehingga tercipta kerjasama yang serasi dan saling
menguntungkan. Dimana Pengintegrasian adalah hal yang penting dan sulit dalam
Manajemen SDM, karena mempersatukan dua aspirasi/kepentingan yang bertolak
belakang antara karyawan dan perusahaan.
5. Fungsi Pemeliharaan,
yaitu kegiatan untuk memelihara atau meningkatkan kondisi fisik, mental dan
loyalitas karyawan agar tercipta hubungan jangka panjang. Pemeliharaan yang
baik dilakukan dengan program K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) .
Tidak bisa dipungkiri,
perubahan teknologi yang sangat cepat, memaksa organisasi untuk menyesuaikan
diri dengan lingkungan usahanya. Perubahan tersebut telah menggeser
fungsi-fungsi manajemen SDM yang selama ini hanya dianggap sebagai kegiatan
administrasi, yang berkaitan dengan perekrutan pegawai staffing, coordinating
yang dilakukan oleh bagian personalia saja. Saat ini manajemen SDM berubah dan
fungsi spesialisasi yang berdiri sendiri menjadi fungsi yang terintegrasi
dengan seluruh fungsi lainnya di dalam organisasi, untuk bersama-sama mencapai
sasaran yang sudah ditetapkan serta memiliki fungsi perencanaan yang sangat
strategik dalam organisasi, dengan kata lain fungsi SDM lama menjadi lebih
bersifat strategik. Oleh karena itu, manajemen SDM mempunyai kewajiban untuk
memahami perubahan yang semakin komplek yang selalu terjadi di lingkungan
bisnis. Ia juga harus mengantisipasi perubahan teknologi, dan memahami dimensi
internasional yang mulai memasuki bisnis, akibat informasi yang berkembang
cepat. Perubahan paradigma dari manajemen SDM tersebut telah memberikan fokus
yang berbeda dalam melaksanakan fungsinya didalam organisasi. Ada kecenderungan
untuk mengakui pentingnya SDM dalam organisasi dan pemusatan perhatian pada
kontribusi fungsi SDM bagi keberhasilan pencapaian tujuan strategi perusahaan.
Hal ini dapat dilakukan perusahaan dengan mengintegrasikan pembuatan keputusan
strateginya dengan fungsi-fungsi SDM. Dengan demikian, maka akan semakin besar
kesempatan untuk memperoleh keberhasilan.
Daftar Pustaka :
https://ms.wikipedia.org//
https://id.wikipedia.org/wiki/Teknik_industri
PPT Review Jurnal Etika
Profesi :
https://drive.google.com/drive/folders/0BzVIvSknKNQKR1czVkRkWjFjMDA
Thursday, November 24, 2016
Diskriminasi Perbedaan Ras dan Keyakinan
6:06 PM
No comments
Diskriminasi
adalah pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, dimana layanan ini
dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Itulah
arti diskriminasi menurut Wikipedia. Diskriminasi pada zaman sekarang sudah
menjadi suatu fenomena yang sering terjadi di masyarakat dalam maupun luar
negeri. Diskriminasi sendiri dapat terjadi karena kecenderungan manusia untuk
“menguasai”. Menguasai dalam tanda kutip tersebut adalah manusia yang membeda-bedakan
dan memperlakukan manusia lainnya secara tidak adil karena perbedaan ras,
keyakinan, karakteristik suku dan aliran politik.
Kita
ambil salah satu contoh dikriminasi ras dan keyakinan yaitu di negara Myanmar.
Muslim Rohingya dibantai dengan sadis dan diusir dari tanah kelahiran mereka
sendiri oleh para biksu yang notabenenya dalam agama Budha mengajarkan
kedamaian dan kasih sayang. Bahkan Biksu Wirathu sangat benci terhadap muslim
rohingya hingga melancarkan kampanye provokatif dan mencetuskan gerakan
anti-islam 969, dia berdalih muslim rohingya adalah anjing gila.
Dari
kasus yang kita ambil contoh tentu ini tidak bisa dibenarkan dalam hak asasi
manusia. Seluruh manusia yang hidup di bumi ini tentu meiliki hak untuk hidup
tidak untuk di diskriminasi oleh salah satu kaum mayoritas. Tidak seorangpun
yang terlahir untuk membenci orang lain karena warna kulit, latar belakang,
atau gamanya. “Orang harus belajar untuk membenci, dan jika mereka dapat
belajar untuk membenci, mereka dapat diajarkan untuk mencintai, karena cinta
datang lebih alami ke hati manusia daripada kebalikannya”. Mungkin itu kutipan
dari Mantan presiden Afrika Selatan nelson Mandela yang tepat untuk menutup
tulisan ini.
Sumber Berita: http://www.tarbiyah.net/2016/11/mengapa-sangat-benci-muslim-rohingya.html
Nama : Andri Wijaya
Kelas : 4ID03
Npm : 30413953
Tugas kewirausahaan bisnis sate jepang yakitori
5:26 PM
No comments
Bisnis Sate Yakitori
Mewawancarai pedagang sate
yakitori dalam memenuhi unsur 5w+1h
Narasumber: Fagih Abdurahman
Hanif (Pemilik warung sate jepang yakitori)
What : Jenis usaha apa yang anda jalani?
Why : Kenapa anda memilih usaha tersebut?
Who : Siapa saja yang terlibat dengan usaha tersebut?
Where : Dimana lokasi usaha tersebut akan dijalankan?
When : Kapan tepatnya usaha tersebut akan dimulai?
How : bagaimana cara menjalankan bisnis tersebut?
What
Jenis usaha yang sudah saya
jalani adalah dalam bidang kuliner yaitu sate jepang yakitori dengan nama sate
kuruu yakitori, dimana tidak hanya sate jepang yang dapat dinikmati oleh
pelanggan, dapat juga menikmati gurihnya onigiri buatan sendiri, tentunya
dengan desain toko yang unik khas jepang sehingga dapat menarik banyak
pelanggan mencoba sate jepang disini.
Why
Alasan saya memilih bisnis ini
karena saya pikir trend anak muda jaman sekarang yaitu adalah sate jepang dari
anak kecil hingga dewasa dapat mencoba sate jepang ini yang telah terkenal di
daerah lain. Dari alasan itulah saya membuat bisnis sate jepang yakitori ini.
Who
Yang akan menjalankan bisnis sate
yakitori ini tentu saya yang akan terlibat dalam proses produksi bahan mentah
walaupun barang jadi dan ditemani oleh teman saya yang ikut bergabung dalam
bisnis ini karena modal bisnis ini 50/50.
Where
Bisni ini bertempat di jl.akses
ui kelapa dua depok tepatnya di seberang kampus H gunadarma. Pemilihan tempat
ini dinilai saya karena letaknya strategis dekat kampus dan banyak mahasiswa
ataupun pekerja yang telah selesai melakukan pekerjaannnya dapat mampir ke
tempat saya karena letaknya tepat di pinggir jalan.
When
Bisnis ini sudah dijalankan sejak
bulan September.
How
Cara saya dalam menjalankan usaha
ini yaitu dengan menggunakan uang tabungan saya untuk modal pertama dan sedikit
modal tambahan dari orang tua karena bisnis ini dikelola oleh 2 orang, saya
beserta teman saya makan modal untuk pembuatan bisnis ini 50/50. Pengolahan
daging diolah oleh saya dan teman saya tetapi untuk bumbu sate jepang yakitori
saya memesan ke distributor tiap bulan. Sasaran utama dalam bisnis saya adalah
anak remaja sampai dewasa maupun yang sudah berkeluarga terutama untuk
mahasiswa karena lokasi nya tepat di sebrang kampus H Gunadarma.
Nama: Andri Wijaya
Kelas: 4ID03
Npm : 30413953
Friday, June 17, 2016
PENCEMARAN AIR SUNGAI DI JAKARTA DAN LIMBAH PABRIK
10:26 PM
1 comment
1.1
Latar
Belakang
Air merupakan kebutuhan
utama bagi proses kehidupan di bumi, sehingga tidak ada kehidupan seandainya
tidak ada air di bumi. Namun air dapat menjadi malapetaka jika tersedia dalam
kondisi yang tidak baik dalam segi kualitas maupun kuantitas. Air yang bersih
sangat dibutuhkan manusia, baik untuk keperluan sehari-hari, untuk keperluan
industri, untuk kebersihan sanitasi kota, dan sebagainya.
Di zaman sekarang air
menjadi masalah yang memerlukan perhatian lebih serius. Untuk mendapatkan air
yang baik sesuai dengan standar tertentu sudah cukup sulit untuk didapatkan.
Hal ini dikarenakan air sudah tercemar oleh bermacam-macam limbah dari berbagai
hasil kegiatan manusia. Makhlup hidup yang berada di air pun turut merasakan
dampaknya mulai dari banyaknya ikan yang mati.
Sudah lumrah di
sebagian kota besar di Indonesia limbah rumah tangga sangat mencemari air
sungai yang dapat merusak ekosistem
sungai. Masyarakat di perkotaan harus memiliki kesadaran membuat sumur resapan
sekaligus penampung air hujan. Dengan meresapnya air hujan ke tanah, akan
menambah cadangan air tanah sebagai sumber air bersih. Hal ini akan membantu
menambah cadangan air bersih. Lemahnya pengawasan dari pemerintah dan penegak
hukum menjadikan masalah ini menjamur di Indonesia.
1.2
Tinjauan
Pustaka
Kualitas air sungai
berubah seiring dengan waktu. Banyak sungai di Indonesia yang tercemar akibat
aktivitas manusia. Keadaan air sungai sekarang ini sangat meprihatinkan,
beberapa masalah yang terjadi karena ulah manusia yaitu menjadikan suatu sungai
menjadi tempat pembuangan limbah rumah tangga dan tempat pembuangan limbah bagi
industri yang dijumpai di pinggir-pinggir desa, sedangkan fungsi sungai sebdiri
adalah sebagai pengaliran air dan jalan air menuju ke laut sebagai resapan.
Ditemukannya biota-biota sungai yang mati adalah suatu dampak dari masalah
pencemaran air sungai ini sehingga dibutuhkan kesadaran dari manusia untuk
selalu menjaga lingkungan khususnya sungai. Permasalahan-permasahlahan yang
berkaitan dengan masalah di atas.
1.3
Jenis
Pencemaran Sungai
Sungai adalah aliran
air atau yang mengalirkan dari hulu ke muara. Sungai merupakan nadi kepada
kehidupan. Pencemaran air sungai biasanya dihasilkan oleh aktifitas-aktifitas
manusia seperti pembuangan lumbah rumah tangga dan industri-industri yang
mebuang limbah sembarangan di tepi sungai.
Penyakit-penyakit dapat
ditimbulkan akibat pencemaran air ini akibat dari organisme seperti bakteria,
virus, dan parasit adalah contoh agen penyakit yang memasuki air melalui air
kumbahan domestik dan juga menjadi bahan cernaan manusia dan hewan.
1.4
Sebab-sebab
Terjadinya Pencemaran Sungai
1.
Berkembangnya industri – industri di Indonesia
Industri di indonesia semakin berkembang dan
semakin majunya teknologi dalam tingkat produksi yang mengakibatkan tingkat
limbah juga meningkat.dalam penyaluran tersebut cenderung limbah hasil produksi
dibuang melalui pipa besar yang langsung menuju ke sungai.dalam hal tersebut
mengakibatkan berubahnya susunan zat kimia , bakteriologi dan fisik air
cenderung mengalami perubahan yang sangat mencolok.
2.
Belum tertanganinya limbah rumah tangga
Limbah rumah tangga yang belum terkendali
mengakibatkan pencemaran khususnya pencemaran sungai,karena didalamsampah
tersebut terdapat zat organik dan non organik yang menjadi satuselain itu
limbah rumah tangga meyebabkan .bibit – bibit penyakit yang berbahayasehingga
menyebabkan epidemi yang besar pada masyarakat.
3.
Pembuangan limbah pertanian tanpa di proses terlebih dahulu
Tanpa melalui proses biasanya limbah tani
langsung di alirkan ke sungai yang mengakibatkan munculnya kerusakan kerusakan
yang terjadi di pinggiran sungai menyebabkan polutan dan erosi hulu penggunaan
pupuk dan zat pestisida yang berlebihanpun mengakibatkan tercemarnya air sungai
yang mengakibatkan terganggunya sistem biotik bawah air
4.
Pencemaran karena hasil erupsi
Proses ini juga mempengaruhi pencemaran di
sungai,misal terjadinya erupsi akibat gunung meletus.kurangnya masuk sinar
matahari mengakibatkan lumut yang menjaga kebersihan sungai tetapi gunung
meletus mengakibatkan erupsi yang mampu mempengaruhi kecepatan aliran, daya
tampung , dan kejernihan sungai.
5.
Pencemaran karena air melebihi daya tamping
Hal ini di sebabkan oleh pengurangan wilayah sungai yang sering di
jadikan sebagai bangunan – bangunan baru, atau pemukiman warga kumuh di
pinggiran – pinggira sungai. Hal ini menyebabkan terganggunya ekosistem dan
berkurangnya wilayah resapan air.
1.5
Dampak Pencemaran Sungai
Pencemaran sungai
sangat mengganggu semua kehidupan di bumi, dari manusia maupun hewan dan
tumbuhan, begitu juga dengan dampaknya yang sangat memprihatinkan.apalagi yang
di cemari oleh limbah pabrik karena mengandung zat zat kimia yang sangat ber
bahaya. Dan hasil produksi yang meningkat pasti limbah pun meningkat dan
menambah pencemaran di sungai.
Pada akhir abad
ke-20 ini, limbah kegiatan industri dikatakan telah mengancam
seluruh.negeri. Hal ini disebabkan karena melalui mekanisme alam seperti tiupan
angin, aliran air sungai, daya rambat di tanah melalui difusi limbah tersebut
dapat menyebar ke mana-mana.
Buangan di perairan menyebabkan masalah
kehidupan biota dalam bentuk keracunan bahkan kematian. Gangguan terhadap biota
perairan telah menimbulkan dampak penurunan kualitas dan kuantitas biota
perairan (ikan dan udang). Kelebihan pupuk yang dialirkan ke rawa atau ke danau
dapat menimbulkan suburnya enceng gondok. Selain itu, erosi lumpur yang terbawa
ke laut kemudian diendapkan mengakibatkan tertutupnya permukaan karang yang
pada akhirnya menyebabkan kematian karang.
Akibat pencemaran itu
kehidupan dalam air dapat terganggu dengan mematikan
binatang-binatang dan tumbuh-tumbuhan dalam air karena oksigen yang terlarut
dalam air akan habis dipakai untuk dekomposisi aerobik dari zat-zat
organik yang banyak terkandung dalam air buangan.
Pencemaran yang tidak disebabkan oleh
sifat racun dari bahan-bahan pencemar adalah:
1) Kandungan
lumpur yang meningkat di dalam air mengurangi jumlah cahaya yang masuk yang
diperlukan untuk berfotosintesis. Unsur hara yang masuk berlebihan ke ekosistem
perairan dapat menyebabkan pertumbuhan yang sangat cepat dari algae atau
tanaman air, sehingga menyebabkan berkurangnya bentuk kehidupan lainnya seperti
ikan dan kerang-kerangan.
2) Buangan
air panas meskipun tidak langsung membunuh biota air, dapat merubah kondisi
dari lingkungan hidupnya. Akibatnya, satu jenis akan tumbuh dan berkembang
lebih cepat sedang yang lain justru dapat terhambat. Kelakuan ikan yang selalu
berpindah (migration) dapat berubah disebabkan adanya perubahan suhu yang
relatif cepat pada jarak yang pendek.
3) Lumpur
erosi sebagai akibat pengelolaan tanah yang kurang baik dapat diendapkan
di pantai-pantai dan mematikan kehidupan karang atau merusak tempat berpijak
biota perairan.
4) Senyawa
organik di dalam proses penguraiannya dapat mengambil zat asam dari air terlalu
banyak, sehingga membahayakan kehidupan di tempat itu.
5) Air
sungai yang mengalir berlebihan ke perairan pantai dapat membentuk lapisan yang
menghalangi pertukaran massa air dengan lapisan air yang lebih subur dari
bawah.
1.6
Upaya Pelestarian Sungai
Upaya melestarikan
pepohonan di hulu sungai. Agar erosi tidak terjadi di sekitar hulu
sungai sebaiknya kita jangan menebangi pohon secara liar di hulu sungai hanya
karena untuk membangun tempat pemukiman penduduk .dengan adanya erosi dapat
menyebabkan tanah pasir dan semua benda yang di hulu sungai terbawa arus yang
menyebabkan pendangkalan di sungai.
Tidak buang air di
sungai. Perbuatan yang salah sering di lakukan oleh manusia yaitu
buang air kecil maupun besar di sungai.padahal hal tersebut sangat mengganggu
dan mencemari air yang jernih dan biasa untuk mandi menjadi kotor karna
hanyutnya bekas pembuangan manusia tersebut.kesan pertama dari tinja dan dan
urin adalah menimbulkan kesan bau dan menjijikan.tinja adalah tempat yang
paling kompleks menyebabkan penyakit maupun bibit penyakit dari yang ringan
maupun yang berat.oleh karena itu hindari membuang air di sungai.
Tidak Membuang Sampah
di Sungai. Sampah yang dibuang di sungai mengakibatkan aliran
sungai keruh dan terhambat.selain itu sampah juga akan menyebabkan penambahan
debit air yang mengakibatkan banjir dan banjir bandang di saat hujan.
Tidak membuang limbah
rumah tangga dan industri. Memang manusia selalu lalai dalam
ketertiban dan selalu mengambil dari segi kemudahan, dengan membuang limbah
rumah tangga dan limbah industri ke sungai. Limbah sampah rumah tangga biasa
dibuang di sungai terutama sampah plastik yang sulit di urai.yang paling parah
adalh limbah industri pabrik yang menyebabkan terkontaminasinya air sungai oleh
zat-zat kimia berbahaya yang mengakibatkan terganggunya biota-biota penghuni
sungai.
1.7
Fungsi Sungai
Dalam fungsinya
mengalirkan aliran sungai atau DAS ke laut ,peranya sangat penting yaitu
sebagai siklus hidrologi yang mengangkut endapan hasil profesi dan polutan
.Sungai adalah salah satu permukaan bumi yang mengalirkan air secara alami.yang
bermula dari hulu sungai yang biasanya dari dataran tinggi atau pegunungan yang
menuju ke muara.yang kemudian menuju ke laut samudera.
Sungai pun disusun
menjadi beberapa bagian ,yaitu hulu sebagai awal munculnya aliran air yang
biasanya mata air ini akan muncul dan laut atau samudera adalah tempat
bertemunya air yang mengalir melalui sungai. Fungsi sungai untuk mengalirkan
air .dalam kajian hidrologi arti sungai memiliki kajian siklus tersendiri.dalam
sungai selain menjadi lalulintas aliran sungai ,juga terdapat sendimen dan juga
polutan.
Sebagai sumber
kehidupan yang vital bagi flora dan fauna yang hidup di sungai menyebabkan
terjadinya keragaman dalam kehidupan di sekitar,dan itu hamemang harus di jaga
keragamannya oleh manusia.keindahan – keindahan biota bawah air memang mampu
menarik minat masyarakat sebagai ladang pariwisata untuk touris manca atau
dalam negri ingin melihat ke indahan alam yang jernih dan bersih, biota yang
indah dan perkembangan biota yang habitatnya bersih pasti biota itu pun akan
berkembang biak dengan teratur.
1.8
Hasil dan Pembahasan
Salah
satu contoh kasus pencemaran air sungai yang merugikan bagi lingkungan hidup
sekitar adalah kasus pencemaran air sungai di kota-kota besar seperti Jakarta
dan limbah-limbah dari pabrik. Berikut ini merupakan pembahasan dari pencemaran
air akibat limbah rumah tangga dan limbah pabrik.
Sebenarmya penyebab
dari banjir di Jakarta adalah akibat dari ulah manusia sendiri seperti membuang
limbah rumah tangga ke sungai dan membuang sampah sembarangan. Kebiasaaan
membuang sampah sembarangan ini menyebabkan pencemaran air sungai yang sangat
merugikan bagi ekosistem sekitar sungai. Kegiatan pembangunan utama,menyebabkan
terkontaminasinya aliran sungai yang terkena bahan banguna semisal semen,
gamoing dll. Kontruksi juga sangat berbahaya karena bisa merusak lingkungan
samping yang ada di daerah pembangunan. Masa operasional Industri Biasa
menyebabkan kegaduhan akibat terbuangnya aliran limbah yang menyebabkan bau tak
sedap, tersebarnya wabah penyakit gatal-gatal karena tercemarnya air limbah
yang merusak ke jernihan sumber daya manusia yang sangat diperlukan terutama
badi warga sekitar sungai tersebut.
Upaya dalam penanggulan pencemaran air sungai ini adalah:
1)
Sadar akan kelangsungan ketersediaan air
dengan tidak merusak atau mengeksploitasi sumber mata air agar tidak tercemar.
2)
Tidak membuang sampah ke sungai.
3)
Mengurangi intensitas limbah rumah
tangga.
4)
Melakukan penyaringan limbah pabrik
sehingga limbah yang nantinya bersatu dengan air sungai bukanlah limbah jahat
perusak ekosistem.
5)
Pembuatan sanitasi yang benar dan bersih
agar sumber-sumber air bersih lainnya tidak tercemar.
1.9
Kesimpulan
Sungai merupakan
salah satu sumber air yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan hidup makhluk
hidup sehari – hari. Manfaat sungai sangat sangat vital untuk semua makhluk
hidup. Usaha pelestarian sungai dapat dimulai dari hal yang terkecil seperti
tidak membuang sampah sembarangan. Jika kualitas sungai baik, kesehatan makhluk
hidup juga menjadi baik, karena sungai juga merupkan salah satu sumber mata
air.
1.10
Daftar
Pustaka
Perdana, Ginting. 2007.
Sistem Pengelolaan Lingkungan dan Limbah Industri.Bandung:PENERBIT YRAMA WIDYA.
Muhammad Rinaldi. 2013.
Kondisi Sungai dan Situ di Indonesia memprihatinkan.Diunduh di
http://www.indonesiafinancetoday.com/read/51279/Kondisi-Sungai-dan-Situ-di-Indonesia-Memprihatinkan.
AnneAhira . Pemanfaatan
Fungsi sungai. Diunduh di http://www.anneahira.com/fungsi-sungai.htm.
Muhammad Alhada . 2012
. Belajar dari masyarakat . Diunduh di http://alhada-fisip11.web.unair.ac.id/artikel_detail-45423-Makalah-Pencemaran%20Air%20Sungai%20Di%20Indonesia.html.
Wednesday, May 4, 2016
Simbol-Simbol dan Istilah-Istilah dalam Hak Kekayaan Intelektual
5:16 AM
No comments
Simbol-simbol yang terdapat dalam hak kekayaan intelektual
diantaranya sebagai berikut:
Trademark alias Merek Dagang disimbol
dengan adalah suatu identitas dari suatu produk yang membedakannya dengan
produk yang lainnya. Merek dangang termasuk kekayaan industri, yaitu termasuk
kekayaan intelektual.
2. Copyright
Copyright atau dapat disebut Hak
Cipta merupakan hak eksklusif pemegang hak cipta untuk mengatur penggunaan
hasil informasi tertentu yang memungkinkan pemegang hak tersebut untuk
membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Di Indonesia, hak cipta
diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2002. Undang-undang tersebut menjelaskan bahwa hak cipta adalah “hak eksklusif
bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya
atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan
menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku” (pasal 1 butir 1).
3. Registered
Registered atau
simbol Terdaftar mengartikan bahwa produk yang memiliki simbol
tersebut telah terdaftar dalam daftar umum merk yang dibuktikan dengan
terbitnya sertifikat merek. Registered digunakan untuk
memberitahukan merek dagang dari sebuah produk ataupun jasa komersial yang
sudah terdaftar di Kantor Paten Nasional. Hak eksklusif dari sebuah merek
dagang terdaftar akan terus dimiliki sepanjang merek dagang tersebut di-daftar
ulang oleh pemiliknya secara rutin yang biasanya dilaksanakan setiap 5 tahun.
Jadi simbol ini ditampilkan apabila merek dagang sudah terdaftar secara resmi.
4. Recycle
Simbol ini menjelaskan
informasi jumlah proses daur ulang produk yang disarankan oleh perusahaan
pembuat produk.
5. Standar Eropa
Penandaan CE adalah perintah penyesuaian tanda yang terdapat
pada banyak produk yang ditempatkan pada pasar tunggal dalam Kawasan Ekonomi
Eropa (EEA) dan barang-barang ekspor dari luar negeri. Tanda CE digunakan untuk
meyakinkan bahwa produk tersebut aman untuk dipakai. CE adalah singkatan
yang berasal dari kata berbahasa Perancis yaitu Communauté Européenne.Penandaan
CE digunakan untukproduk yang disesuaikan dengan kepastian kesehatan Eropa,
keamanan, dan perlindungan lingkungan perundang-undangan. Penggunaan simbol CE
dipakai untuk produk seperti peralatan medis, mesin, instalasi industri,
mainan, perlengkapan tekanan, peralatan perlindungan pribadi, kulkas.
6. Halal
Logo ini ditulis dari bahasa arab "Halaal". Logo
ini dicantumkan pada produk makanan. Logo ini menunjukkan bahwa
produk makanan tersebut diolah dengan bahan-bahan yang halal
(menurut ketentuan dalam agama Islam). Logo ini biasa dilihat pada
produk makanan atau minuman di dalam negeri atau di luar negeri.
7. Standar Nasional Indonesia (SNI)
Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah
satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan
oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional. Makna
dari simbol ini sama dengan CE atau standar Eropa.
Yang membedakannya hanyalah simbol initujukan untuk produk produk
yang dibuat untuk disesuaikan dengan standar produk yang ada di Indonesia.
Penggunaan produk ini biasa dijumpai padaproduk helm.
8. Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Kegunaan dari logo ini sama dengan logo halal
diatas. Namun logo ini biasa ditemukan pada produk makanan atau minuman yang
ada di Indonesia.Pencantuman logo halal pada produk yang telah terdaftar
halal pada lembaga yang diakui, yaitu Majelis Ulama Indonesia. Logo
tersebut kita kenal sekarang dengan Sertifikat Halal LPPOM MUI. Dengan
demikian, setiap produk yang ingin mendapat sertifikat halal, mereka harus
mengikuti proses menurut standar yang telah ditetapkan oleh lembaga tersebut.
Selanjutnya lembaga ini memiliki auditor untuk melaksanakan audit halal, dari
pa ra ahli di bidang pangan, kimia, pertanian, biologi, fisika, hingga bidang
kedokteran hewan, yang konon mereka dipilih melalui proses seleksi kompetensi,
kualitas dan integritas, sebelum mereka ditugaskan.
9. Produk Organik
Logo ini ditempel atau ditempatkan pada produk makanan yang
bersifat organik, seperti sayuran atau buah-buahan.
10. ISO 9001
11. ISO 14001
Sertifikasi ISO 14001 menjadi bukti kelayakan suatu organisasi, bisnis, dan fasilitas manufaktur dalam menunjukkan tanggung jawabnya terhadap lingkungan. Sertifikasi ini menunjukkan bahwa sebuah organisasi atau bisnis telah mendedikasikan sistem manajemennya berdasarkan kesadaran lingkungan. Mendapatkan sertifikasi ISO 14001 pada gilirannya akan membuat masyarakat, pemerintah, dan calon pelanggan lebih menghargai suatu entitas bisnis yang pada akhirnya akan mengarah pada kemajuan usaha.
Istilah-istilah yang digunakan dalam hak kekayaan
intelektual diantaranya adalah dari mulai istilah dalam simbol yang digunakan,
istilah mengenai badan khusus yang menangani hak kekayaan intelektual, sampai
dengan istilah-istilah yang berkaitan dengan macam-macam hak kekayaan
intelektual. Berikut adalah penjabaran istilah-istilah yang digunakan dalam hak
kekayaan intelektual.
Istilah hak milik intelektual atau hak atas kekayaan
intelektual (Intellectual Property Rights) terdiri dari copy
rights (hak cipta) dan indusrial property rights (hak
kekayaan perindustrian). Istilah mengenai badan khusus yang menangani hak
kekayaan intelektual adalah World Intellectual Property
Organization (WIPO), suatu badan khusus PBB, dan Indonesia termasuk
salah satu anggota dengan diratifikasinya Paris Convention for the
Protection of Industrial Property and Convention Establishing the World
Intellectual Property Organization. Istilah lain yang bersangkutan
adalah Registered, Trademark,dan Copyright yang
merupakan simbol-simbol.
Referensi:
1. http://patentmerk.com/article/115618/beda-r-dengan-tm--beda-tm-dengan-r.html
2. http://jurnalbidandiah.blogspot.com/2012/04/arti-angka-kode-segitiga-di-botol.html#ixzz3YVjrAFiU
3. http://erzariani.blogspot.co.id/2015/04/simbol-dan-istilah-dalam-hukum-industri.html
1. http://patentmerk.com/article/115618/beda-r-dengan-tm--beda-tm-dengan-r.html
2. http://jurnalbidandiah.blogspot.com/2012/04/arti-angka-kode-segitiga-di-botol.html#ixzz3YVjrAFiU
3. http://erzariani.blogspot.co.id/2015/04/simbol-dan-istilah-dalam-hukum-industri.html
4. http://www.hukumonline.com/klinik/detail/cl5735/arti-tm-dan-%C2%AE-dalam-merek-dagang
5. http://e-tutorial.dgip.go.id/badan-khusus-yang-menangani-hak-kekayaan-intelektual-dunia/
5. http://e-tutorial.dgip.go.id/badan-khusus-yang-menangani-hak-kekayaan-intelektual-dunia/
Saturday, April 30, 2016
Pelanggaran HAKI Pirate Bay
7:58 PM
No comments
Perkembangan komputer yang begitu pesat, telah menjadi jembatan (bridge) atau penghubung pengembangan telekomunikasi dan informasi yang berbasis komputer. Hal ini dapat dilihat pada penggunaan komputer sebagai media dalam aktivitas pengelolaan telekomunikasi
yang sebelumnya tidak digunakan. Di samping itu, perkembangan internet sesungguhnya merupakan penggabungan jaringan-jaringan komputer (a network of network links computers) menjadi indikator
terukur yang menjadi dasar rujukan dalam menilai bentuk sistem telematika dewasa ini. Kini, komputer bertransformasi menjadi perangkat elektronik yang bertumbuh cepat dan semakin mutakhir berkat bantuan dari internet. Teknologi informasi (information technology) memegang peran yang penting, baik di masa kini maupun masa yang akan datang. Teknologi informasi diyakini membawa keuntungan dan kepentingan yang besar bagi negara-negara di dunia. Setidaknya ada 2 (dua) hal yang membuat teknologi informasi dianggap begitu penting dalam memacu pertumbuhan ekonomi dunia. Pertama, teknologi informasi mendorong permintaan atas produk-produk teknologi informasi itu sendiri, seperti komputer, modem, sarana untuk membuat jaringan internet dan sebagainya. Kedua, adalah memudahkan transaksi bisnis terutama bisnis keuangan di samping bisnis-bisnis umum lainnya.2 Bagai dua bilah mata pedang, perkembangan teknologi informasi yang berbasis komputer dan internet juga turut membawa dampak negatif. Ruang-ruang maya menjadi tempat yang subur bagi perkembangan kejahatan, bahkan sampai melahirkan jenis-jenis kejahatan ke bentuk yang baru dan juga mutakhir. Perkembangan teknologi jaringan komputer global atau internet telah menciptakan dunia baru yang dinamakan cyberspace. Cyberspace, sebuah dunia berbasis komputer (computer mediated communication) ini menawarkan realitas baru, yaitu realitas virtual (virtual reality). Perkembangan ini membawa perubahan yang besar dan mendasar pada tatanan sosial dan budaya dalam skala global.3 Di cyberspace inilah kejahatan-kejahatan dengan bentuk yang baru lahir, berkembang menjadi kejahatan siber (cybercrime). Seperti dikutip, dalam beberapa
kepustakaan, cybercrime sering diidentikkan sebagai computer crime. Menurut the U.S. Department of Justice, computer crime sebagai : “Any illegal act requiring knowledge of computer technology fot its perpetration, investigation, or presecution.” Pendapat lain dikemukakan oleh Organization for Economic Cooperation Development (OECD) yang menggunakan istilah computer related crime yang berarti: “Any illegal, unethical or unauthorized behavior involving automatic data processing and/or transmition data.”4 “In 2008, Hollywood and the media industry file a lawsuit against the men behind the site”, sebuah kalimat pembuka film dokumenter TPB AFK: The Pirate Bay-Away From Keybord. Pertama kali menonton film ini, penulis berkeinginan untuk membuat tulisan mengenai situs berbagi data (file sharing6) terkait pelanggaran hak cipta sebagai penelitian tugas akhir. Dokumenter berdurasi delapan puluh dua menit tersebut. The Pirate Bay-Away From Keybord merupakan film dokumenter arahan Simon Klose yang dirilis pada 2013. Film ini berdasarkan kehidupan ketiga pendiri situs The Pirate Bay: Peter Sunde, Fredrik Neij dan Gottfrid Svartholm. 6File Sharing, berbagi data melalui jaringan atau antar beberapa aplikasi yang berjalan pada stasiun kerja bersama. Berbagi data dapat dibaca, diulas kembali, dan diperbarui oleh lebih dari satu orang. Akses ke data atau beberapa data lain sering diatur dengan perlindungan password, akun atau izin keamanan, atau penguncian data untuk mencegah perubahan oleh pengguna lainnya. Mengisahkan perjalanan dan proses hukum yang dijalani ketiga orang pendiri The Pirate Bay. Sebagai sebuah search engine website, The Pirate Bay dianggap turut andil melakukan tindak pidana cyber atas
pelanggaran hak kekayaan intelektual (hak cipta). The Pirate Bay (biasa disingkat TPB) merupakan website7 yang menyediakan magnet link dan beberapa arsip-arsip torrent8, memfasilitasi
untuk berbagi data secara peer-to-peer9 melalui protokol BitTorrent.10 TPB adalah direktori torrent yang paling sering dikunjungi di World Wide Web. Situs ini didirikan di Swedia pada tahun 2003.11 Atas peran dan fungsi tersebut, The Pirate Bay dianggap sebagai situs penyedia jaringan berbagi data dan arsip-arsip yang memiliki hak kekayaan intektual di dalamnya. Setelah tiga tahun situs ini beroperasi, di akhir Mei 2006 polisi Swedia melakukan penyergapan pada kantor situs The Pirate Bay 7 Website adalah suatu media publikasi elektronik yang terdiri dari halaman-halaman web (web page) yang terhubung satu dengan yang lain menggunakan link yang dilekatkan pada suatu teks atau image (gambar). Website dibuat pertama kali oleh Tim Barners Lee pada tahun 1990. Website dibangun dengan menggunakan bahasa Hypertext Markup Language (HTML) dan memanfaatkan protokol komunikasi Hypertext Transfer Protocol (HTTP) yang terletak pada application layer pada referensi layer OSI. Torrent adalah koneksi aktif internet untuk mengunduh (download) sebuah file secara spesifik melalui seorang tracker, di mana hal ini tersedia oleh seseorang atau organisasi yang ingin membagikan data. 9 Peer-to-peer adalah suatu model dimana PC (Personal Computer) dapat memakai resource pada PC lain atau memberikan resourcenya untuk dipakai PC lain. Melwin Syafrizal, 2005, dijalankan. Lalu pada tanggal 31 Januari 2008 Jaksa Swedia mengajukan tuntutan terhadap Fredrik Neij, Gottfrid Svartholm, dan Peter Sunde, yang menjalankan situs; dan Carl Lundstrom, seorang pengusaha Swedia yang melalui bisnisnya menjual jasa ke situs tersebut. Jaksa mengklaim ke empat orang tersebut bekerja sama dalam mengelola, menyediakan, dan mengembangkan situs, yang dengan demikian memfasilitasi orang lain untuk melakukan pelanggaran atas hak cipta. Sekitar tiga puluh empat kasus pelanggaran hak cipta yang berhasil terdaftar, di mana dua puluh satu kasus berkaitan dengan arsip musik, sembilan berkaitan dengan film, dan empat permainan.12 Setelah itu, pada 17 April 2009, Peter Sunde, Fredrik Neij, Gottfrid Svartholm dan Carl Lundstrom terbukti bersalah karena ikut serta dalam pelanggaran hak cipta dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan pembayaran denda 30 juta SEK (app 4.200.000 USD;. 2.800.000 GBP; atau 3.100.000 EUR).
yang sebelumnya tidak digunakan. Di samping itu, perkembangan internet sesungguhnya merupakan penggabungan jaringan-jaringan komputer (a network of network links computers) menjadi indikator
terukur yang menjadi dasar rujukan dalam menilai bentuk sistem telematika dewasa ini. Kini, komputer bertransformasi menjadi perangkat elektronik yang bertumbuh cepat dan semakin mutakhir berkat bantuan dari internet. Teknologi informasi (information technology) memegang peran yang penting, baik di masa kini maupun masa yang akan datang. Teknologi informasi diyakini membawa keuntungan dan kepentingan yang besar bagi negara-negara di dunia. Setidaknya ada 2 (dua) hal yang membuat teknologi informasi dianggap begitu penting dalam memacu pertumbuhan ekonomi dunia. Pertama, teknologi informasi mendorong permintaan atas produk-produk teknologi informasi itu sendiri, seperti komputer, modem, sarana untuk membuat jaringan internet dan sebagainya. Kedua, adalah memudahkan transaksi bisnis terutama bisnis keuangan di samping bisnis-bisnis umum lainnya.2 Bagai dua bilah mata pedang, perkembangan teknologi informasi yang berbasis komputer dan internet juga turut membawa dampak negatif. Ruang-ruang maya menjadi tempat yang subur bagi perkembangan kejahatan, bahkan sampai melahirkan jenis-jenis kejahatan ke bentuk yang baru dan juga mutakhir. Perkembangan teknologi jaringan komputer global atau internet telah menciptakan dunia baru yang dinamakan cyberspace. Cyberspace, sebuah dunia berbasis komputer (computer mediated communication) ini menawarkan realitas baru, yaitu realitas virtual (virtual reality). Perkembangan ini membawa perubahan yang besar dan mendasar pada tatanan sosial dan budaya dalam skala global.3 Di cyberspace inilah kejahatan-kejahatan dengan bentuk yang baru lahir, berkembang menjadi kejahatan siber (cybercrime). Seperti dikutip, dalam beberapa
kepustakaan, cybercrime sering diidentikkan sebagai computer crime. Menurut the U.S. Department of Justice, computer crime sebagai : “Any illegal act requiring knowledge of computer technology fot its perpetration, investigation, or presecution.” Pendapat lain dikemukakan oleh Organization for Economic Cooperation Development (OECD) yang menggunakan istilah computer related crime yang berarti: “Any illegal, unethical or unauthorized behavior involving automatic data processing and/or transmition data.”4 “In 2008, Hollywood and the media industry file a lawsuit against the men behind the site”, sebuah kalimat pembuka film dokumenter TPB AFK: The Pirate Bay-Away From Keybord. Pertama kali menonton film ini, penulis berkeinginan untuk membuat tulisan mengenai situs berbagi data (file sharing6) terkait pelanggaran hak cipta sebagai penelitian tugas akhir. Dokumenter berdurasi delapan puluh dua menit tersebut. The Pirate Bay-Away From Keybord merupakan film dokumenter arahan Simon Klose yang dirilis pada 2013. Film ini berdasarkan kehidupan ketiga pendiri situs The Pirate Bay: Peter Sunde, Fredrik Neij dan Gottfrid Svartholm. 6File Sharing, berbagi data melalui jaringan atau antar beberapa aplikasi yang berjalan pada stasiun kerja bersama. Berbagi data dapat dibaca, diulas kembali, dan diperbarui oleh lebih dari satu orang. Akses ke data atau beberapa data lain sering diatur dengan perlindungan password, akun atau izin keamanan, atau penguncian data untuk mencegah perubahan oleh pengguna lainnya. Mengisahkan perjalanan dan proses hukum yang dijalani ketiga orang pendiri The Pirate Bay. Sebagai sebuah search engine website, The Pirate Bay dianggap turut andil melakukan tindak pidana cyber atas
pelanggaran hak kekayaan intelektual (hak cipta). The Pirate Bay (biasa disingkat TPB) merupakan website7 yang menyediakan magnet link dan beberapa arsip-arsip torrent8, memfasilitasi
untuk berbagi data secara peer-to-peer9 melalui protokol BitTorrent.10 TPB adalah direktori torrent yang paling sering dikunjungi di World Wide Web. Situs ini didirikan di Swedia pada tahun 2003.11 Atas peran dan fungsi tersebut, The Pirate Bay dianggap sebagai situs penyedia jaringan berbagi data dan arsip-arsip yang memiliki hak kekayaan intektual di dalamnya. Setelah tiga tahun situs ini beroperasi, di akhir Mei 2006 polisi Swedia melakukan penyergapan pada kantor situs The Pirate Bay 7 Website adalah suatu media publikasi elektronik yang terdiri dari halaman-halaman web (web page) yang terhubung satu dengan yang lain menggunakan link yang dilekatkan pada suatu teks atau image (gambar). Website dibuat pertama kali oleh Tim Barners Lee pada tahun 1990. Website dibangun dengan menggunakan bahasa Hypertext Markup Language (HTML) dan memanfaatkan protokol komunikasi Hypertext Transfer Protocol (HTTP) yang terletak pada application layer pada referensi layer OSI. Torrent adalah koneksi aktif internet untuk mengunduh (download) sebuah file secara spesifik melalui seorang tracker, di mana hal ini tersedia oleh seseorang atau organisasi yang ingin membagikan data. 9 Peer-to-peer adalah suatu model dimana PC (Personal Computer) dapat memakai resource pada PC lain atau memberikan resourcenya untuk dipakai PC lain. Melwin Syafrizal, 2005, dijalankan. Lalu pada tanggal 31 Januari 2008 Jaksa Swedia mengajukan tuntutan terhadap Fredrik Neij, Gottfrid Svartholm, dan Peter Sunde, yang menjalankan situs; dan Carl Lundstrom, seorang pengusaha Swedia yang melalui bisnisnya menjual jasa ke situs tersebut. Jaksa mengklaim ke empat orang tersebut bekerja sama dalam mengelola, menyediakan, dan mengembangkan situs, yang dengan demikian memfasilitasi orang lain untuk melakukan pelanggaran atas hak cipta. Sekitar tiga puluh empat kasus pelanggaran hak cipta yang berhasil terdaftar, di mana dua puluh satu kasus berkaitan dengan arsip musik, sembilan berkaitan dengan film, dan empat permainan.12 Setelah itu, pada 17 April 2009, Peter Sunde, Fredrik Neij, Gottfrid Svartholm dan Carl Lundstrom terbukti bersalah karena ikut serta dalam pelanggaran hak cipta dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan pembayaran denda 30 juta SEK (app 4.200.000 USD;. 2.800.000 GBP; atau 3.100.000 EUR).
Subscribe to:
Posts (Atom)