My favorite football team

This is Andri Wijaya on the line.

This is default featured slide 2 title

This is Andri Wijaya on the line.

This is default featured slide 3 title

This is Andri Wijaya on the line.

This is default featured slide 4 title

This is Andri Wijaya on the line.

This is default featured slide 5 title

This is Andri Wijaya on the line.

Tuesday, June 6, 2017

Review Jurnal














https://drive.google.com/drive/folders/0BzVIvSknKNQKR1czVkRkWjFjMDA

Sunday, April 9, 2017

Tugas Etika Profesi

1. Definisi profesionalisme dan ciri-cirinya?
Jawab : Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. Atau Profesional adalah orang yang memiliki profesi atau pekerjaan yang dilakukan dengan memiliki kemampuan yang tinggi dan berpegang teguh kepada nilai moral yang mengarahkan serta mendasari perbuatan. Atau definisi dari profesional adalah orang yang hidup dengan cara mempraktekan suatu keterampilan atau keahlian tertentu yang terlibat dengan suatu kegiatan menurut keahliannya. Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualiti profesionalisme didokong oleh ciri-ciri sebagai berikut
1. Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.
Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.
2. Meningkatkan dan memelihara imej profesion
Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.
3. Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
4. Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesion
Profesionalisme ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesionnya.

2. Sebutkan beberapa profesi yang terkait dalam bidang teknik industri?
Profesi yang terkait dalam teknik industri diantaranya:
a.  Bidang keahlian Sistem Manufaktur terdiri dari Production Engineer/Officer/Manager, Facility Layout and Plant Designer, Product Design and Development, PPIC Officer/Manager, Maintenance Office/Manager.
b.  Bidang keahlian Manajemen Industri terdiri dari Business Excellence Team, Standard and Procedure Development Officer, Marketing Manager, QA (Quality Assurance) Officer/Director, Process Planner, Operations Staff until Directors.
c.  Bidang keahlian Sistem Industri dan Tekno-Ekonomi terdiri dari Plant Energy Manager, Building/Facility Energy Manager, Utility Energy Auditor, Utility Energy Analyst, Consulting Energy Engineer/Manager, DSM Auditor/Manager.
3.Etika dalam bidang profesi tersebut?
Peranan etika bisnis dalam bidang Sumber Daya Manusia
Manajemen SDM (sumber daya manusia) merupakan suatu proses menangani berbagai masalah pada ruang lingkup karyawan, pegawai, buruh, manajer dan tenaga kerja lainnya, untuk dapat menunjang aktifitas organisasi atau perusahaan demi mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Bagian atau unit yang biasanya mengurusi SDM adalah departemen sumber daya manusia atau HRD (human resource department).
Menurut A.F. Stoner, manajemen SDM merupakan suatu prosedur yang berkelanjutan, yang bertujuan untuk memasok suatu organisasi atau perusahaan dengan orang-orang yang tepat untuk ditempatkan pada posisi dan jabatan yang tepat pada saat organisasi memerlukannya.
Fungsi operasional dalam Manajemen SDM merupakan dasar pelaksanaan proses MSDM yang efisien dan efektif dalam pencapaian tujuan organisasi/perusahaan.
Fungsi operasional tersebut terbagi lima, secara singkat sebagai berikut:
1. Fungsi Pengadaan, yaitu proses penarikan seleksi,penempatan,orientasi,dan induksi untuk mendapatkan karyawan yang sesuai kebutuhan perusahaan (the right man in the right place).
2. Fungsi Pengembangan, yaitu proses peningkatan ketrampilan teknis,teoritis,konseptual, dan moral karyawan melalui pendidikan dan pelatihan. Pendidikan dan latihan yang diberikan harus sesuai dengan kebutuhan pekerjaan masa kini maupun masa depan.
3. Fungsi Kompensasi, yaitu pemberian balas jasa langsung dan tidak lansung berbentuk uang atau barang kepada karyawan sebagai imbal jasa (output) yang diberikannya kepada perusahaan. Prinsip kompensasi adalah adil dan layak sesuai prestasi dan tanggung jawab karyawan tersebut.
4. Fungsi Pengintegrasian, yaitu kegiatan untuk mempersatukan kepentingan perusahaan dan kebutuhan karyawan, sehingga tercipta kerjasama yang serasi dan saling menguntungkan. Dimana Pengintegrasian adalah hal yang penting dan sulit dalam Manajemen SDM, karena mempersatukan dua aspirasi/kepentingan yang bertolak belakang antara karyawan dan perusahaan.
5. Fungsi Pemeliharaan, yaitu kegiatan untuk memelihara atau meningkatkan kondisi fisik, mental dan loyalitas karyawan agar tercipta hubungan jangka panjang. Pemeliharaan yang baik dilakukan dengan program K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) .
Tidak bisa dipungkiri, perubahan teknologi yang sangat cepat, memaksa organisasi untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan usahanya. Perubahan tersebut telah menggeser fungsi-fungsi manajemen SDM yang selama ini hanya dianggap sebagai kegiatan administrasi, yang berkaitan dengan perekrutan pegawai staffing, coordinating yang dilakukan oleh bagian personalia saja. Saat ini manajemen SDM berubah dan fungsi spesialisasi yang berdiri sendiri menjadi fungsi yang terintegrasi dengan seluruh fungsi lainnya di dalam organisasi, untuk bersama-sama mencapai sasaran yang sudah ditetapkan serta memiliki fungsi perencanaan yang sangat strategik dalam organisasi, dengan kata lain fungsi SDM lama menjadi lebih bersifat strategik. Oleh karena itu, manajemen SDM mempunyai kewajiban untuk memahami perubahan yang semakin komplek yang selalu terjadi di lingkungan bisnis. Ia juga harus mengantisipasi perubahan teknologi, dan memahami dimensi internasional yang mulai memasuki bisnis, akibat informasi yang berkembang cepat. Perubahan paradigma dari manajemen SDM tersebut telah memberikan fokus yang berbeda dalam melaksanakan fungsinya didalam organisasi. Ada kecenderungan untuk mengakui pentingnya SDM dalam organisasi dan pemusatan perhatian pada kontribusi fungsi SDM bagi keberhasilan pencapaian tujuan strategi perusahaan. Hal ini dapat dilakukan perusahaan dengan mengintegrasikan pembuatan keputusan strateginya dengan fungsi-fungsi SDM. Dengan demikian, maka akan semakin besar kesempatan untuk memperoleh keberhasilan.
Daftar Pustaka :
https://ms.wikipedia.org//
https://id.wikipedia.org/wiki/Teknik_industri
PPT Review Jurnal Etika Profesi :

https://drive.google.com/drive/folders/0BzVIvSknKNQKR1czVkRkWjFjMDA

Thursday, November 24, 2016

Diskriminasi Perbedaan Ras dan Keyakinan

Diskriminasi adalah pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, dimana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Itulah arti diskriminasi menurut Wikipedia. Diskriminasi pada zaman sekarang sudah menjadi suatu fenomena yang sering terjadi di masyarakat dalam maupun luar negeri. Diskriminasi sendiri dapat terjadi karena kecenderungan manusia untuk “menguasai”. Menguasai dalam tanda kutip tersebut adalah manusia yang membeda-bedakan dan memperlakukan manusia lainnya secara tidak adil karena perbedaan ras, keyakinan, karakteristik suku dan aliran politik.
            Kita ambil salah satu contoh dikriminasi ras dan keyakinan yaitu di negara Myanmar. Muslim Rohingya dibantai dengan sadis dan diusir dari tanah kelahiran mereka sendiri oleh para biksu yang notabenenya dalam agama Budha mengajarkan kedamaian dan kasih sayang. Bahkan Biksu Wirathu sangat benci terhadap muslim rohingya hingga melancarkan kampanye provokatif dan mencetuskan gerakan anti-islam 969, dia berdalih muslim rohingya adalah anjing gila.
            Dari kasus yang kita ambil contoh tentu ini tidak bisa dibenarkan dalam hak asasi manusia. Seluruh manusia yang hidup di bumi ini tentu meiliki hak untuk hidup tidak untuk di diskriminasi oleh salah satu kaum mayoritas. Tidak seorangpun yang terlahir untuk membenci orang lain karena warna kulit, latar belakang, atau gamanya. “Orang harus belajar untuk membenci, dan jika mereka dapat belajar untuk membenci, mereka dapat diajarkan untuk mencintai, karena cinta datang lebih alami ke hati manusia daripada kebalikannya”. Mungkin itu kutipan dari Mantan presiden Afrika Selatan nelson Mandela yang tepat untuk menutup tulisan ini.


Sumber Berita: http://www.tarbiyah.net/2016/11/mengapa-sangat-benci-muslim-rohingya.html



Nama : Andri Wijaya
Kelas : 4ID03
Npm  : 30413953

Tugas kewirausahaan bisnis sate jepang yakitori

Bisnis Sate Yakitori
Mewawancarai pedagang sate yakitori dalam memenuhi unsur 5w+1h
Narasumber: Fagih Abdurahman Hanif (Pemilik warung sate jepang yakitori)

What   : Jenis usaha apa yang anda jalani?
Why    : Kenapa anda memilih usaha tersebut?
Who    : Siapa saja yang terlibat dengan usaha tersebut?
Where  : Dimana lokasi usaha tersebut akan dijalankan?
When   : Kapan tepatnya usaha tersebut akan dimulai?
How    : bagaimana cara menjalankan bisnis tersebut?

What
Jenis usaha yang sudah saya jalani adalah dalam bidang kuliner yaitu sate jepang yakitori dengan nama sate kuruu yakitori, dimana tidak hanya sate jepang yang dapat dinikmati oleh pelanggan, dapat juga menikmati gurihnya onigiri buatan sendiri, tentunya dengan desain toko yang unik khas jepang sehingga dapat menarik banyak pelanggan mencoba sate jepang disini.
Why
Alasan saya memilih bisnis ini karena saya pikir trend anak muda jaman sekarang yaitu adalah sate jepang dari anak kecil hingga dewasa dapat mencoba sate jepang ini yang telah terkenal di daerah lain. Dari alasan itulah saya membuat bisnis sate jepang yakitori ini.
Who
Yang akan menjalankan bisnis sate yakitori ini tentu saya yang akan terlibat dalam proses produksi bahan mentah walaupun barang jadi dan ditemani oleh teman saya yang ikut bergabung dalam bisnis ini karena modal bisnis ini 50/50.
Where
Bisni ini bertempat di jl.akses ui kelapa dua depok tepatnya di seberang kampus H gunadarma. Pemilihan tempat ini dinilai saya karena letaknya strategis dekat kampus dan banyak mahasiswa ataupun pekerja yang telah selesai melakukan pekerjaannnya dapat mampir ke tempat saya karena letaknya tepat di pinggir jalan.
When
Bisnis ini sudah dijalankan sejak bulan September.
How

Cara saya dalam menjalankan usaha ini yaitu dengan menggunakan uang tabungan saya untuk modal pertama dan sedikit modal tambahan dari orang tua karena bisnis ini dikelola oleh 2 orang, saya beserta teman saya makan modal untuk pembuatan bisnis ini 50/50. Pengolahan daging diolah oleh saya dan teman saya tetapi untuk bumbu sate jepang yakitori saya memesan ke distributor tiap bulan. Sasaran utama dalam bisnis saya adalah anak remaja sampai dewasa maupun yang sudah berkeluarga terutama untuk mahasiswa karena lokasi nya tepat di sebrang kampus H Gunadarma. 
Berikut merupakan suasana warung makan sate kuuruyakitori:



Nama: Andri Wijaya
Kelas: 4ID03
Npm : 30413953

Friday, June 17, 2016

PENCEMARAN AIR SUNGAI DI JAKARTA DAN LIMBAH PABRIK


1.1         Latar Belakang
Air merupakan kebutuhan utama bagi proses kehidupan di bumi, sehingga tidak ada kehidupan seandainya tidak ada air di bumi. Namun air dapat menjadi malapetaka jika tersedia dalam kondisi yang tidak baik dalam segi kualitas maupun kuantitas. Air yang bersih sangat dibutuhkan manusia, baik untuk keperluan sehari-hari, untuk keperluan industri, untuk kebersihan sanitasi kota, dan sebagainya.
Di zaman sekarang air menjadi masalah yang memerlukan perhatian lebih serius. Untuk mendapatkan air yang baik sesuai dengan standar tertentu sudah cukup sulit untuk didapatkan. Hal ini dikarenakan air sudah tercemar oleh bermacam-macam limbah dari berbagai hasil kegiatan manusia. Makhlup hidup yang berada di air pun turut merasakan dampaknya mulai dari banyaknya ikan yang mati.
Sudah lumrah di sebagian kota besar di Indonesia limbah rumah tangga sangat mencemari air sungai  yang dapat merusak ekosistem sungai. Masyarakat di perkotaan harus memiliki kesadaran membuat sumur resapan sekaligus penampung air hujan. Dengan meresapnya air hujan ke tanah, akan menambah cadangan air tanah sebagai sumber air bersih. Hal ini akan membantu menambah cadangan air bersih. Lemahnya pengawasan dari pemerintah dan penegak hukum menjadikan masalah ini menjamur di Indonesia.

1.2         Tinjauan Pustaka
Kualitas air sungai berubah seiring dengan waktu. Banyak sungai di Indonesia yang tercemar akibat aktivitas manusia. Keadaan air sungai sekarang ini sangat meprihatinkan, beberapa masalah yang terjadi karena ulah manusia yaitu menjadikan suatu sungai menjadi tempat pembuangan limbah rumah tangga dan tempat pembuangan limbah bagi industri yang dijumpai di pinggir-pinggir desa, sedangkan fungsi sungai sebdiri adalah sebagai pengaliran air dan jalan air menuju ke laut sebagai resapan. Ditemukannya biota-biota sungai yang mati adalah suatu dampak dari masalah pencemaran air sungai ini sehingga dibutuhkan kesadaran dari manusia untuk selalu menjaga lingkungan khususnya sungai. Permasalahan-permasahlahan yang berkaitan dengan masalah di atas.



1.3         Jenis Pencemaran Sungai
Sungai adalah aliran air atau yang mengalirkan dari hulu ke muara. Sungai merupakan nadi kepada kehidupan. Pencemaran air sungai biasanya dihasilkan oleh aktifitas-aktifitas manusia seperti pembuangan lumbah rumah tangga dan industri-industri yang mebuang limbah sembarangan di tepi sungai.
Penyakit-penyakit dapat ditimbulkan akibat pencemaran air ini akibat dari organisme seperti bakteria, virus, dan parasit adalah contoh agen penyakit yang memasuki air melalui air kumbahan domestik dan juga menjadi bahan cernaan manusia dan hewan.

1.4         Sebab-sebab Terjadinya Pencemaran Sungai         
1.             Berkembangnya industri – industri di Indonesia 
Industri di indonesia semakin berkembang dan semakin majunya teknologi dalam tingkat produksi yang mengakibatkan tingkat limbah juga meningkat.dalam penyaluran tersebut cenderung limbah hasil produksi dibuang melalui pipa besar yang langsung menuju ke sungai.dalam hal tersebut mengakibatkan berubahnya susunan zat kimia , bakteriologi dan fisik air cenderung mengalami perubahan yang sangat mencolok.
2.             Belum tertanganinya limbah rumah tangga 
Limbah rumah tangga yang belum terkendali mengakibatkan pencemaran khususnya pencemaran sungai,karena didalamsampah tersebut terdapat zat organik dan non organik yang menjadi satuselain itu limbah rumah tangga meyebabkan .bibit – bibit penyakit yang berbahayasehingga menyebabkan epidemi yang besar pada masyarakat.
3.             Pembuangan limbah pertanian tanpa di proses terlebih dahulu
Tanpa melalui proses biasanya limbah tani langsung di alirkan ke sungai yang mengakibatkan munculnya kerusakan kerusakan yang terjadi di pinggiran sungai menyebabkan polutan dan erosi hulu penggunaan pupuk dan zat pestisida yang berlebihanpun mengakibatkan tercemarnya air sungai yang mengakibatkan terganggunya sistem biotik bawah air
4.             Pencemaran karena hasil erupsi
Proses ini juga mempengaruhi pencemaran di sungai,misal terjadinya erupsi akibat gunung meletus.kurangnya masuk sinar matahari mengakibatkan lumut yang menjaga kebersihan sungai tetapi gunung meletus mengakibatkan erupsi yang mampu mempengaruhi kecepatan aliran, daya tampung , dan kejernihan sungai.



5.             Pencemaran karena air melebihi daya tamping
Hal ini di sebabkan oleh pengurangan wilayah sungai yang sering di jadikan sebagai bangunan – bangunan baru, atau pemukiman warga kumuh di pinggiran – pinggira sungai. Hal ini menyebabkan terganggunya ekosistem dan berkurangnya wilayah resapan air.

1.5         Dampak Pencemaran Sungai
Pencemaran sungai sangat mengganggu semua kehidupan di bumi, dari manusia maupun hewan dan tumbuhan, begitu juga dengan dampaknya yang sangat memprihatinkan.apalagi yang di cemari oleh limbah pabrik karena mengandung zat zat kimia yang sangat ber bahaya. Dan hasil produksi yang meningkat pasti limbah pun meningkat dan menambah pencemaran di sungai.
Pada akhir abad ke-20 ini, limbah kegiatan industri dikatakan telah mengancam seluruh.negeri. Hal ini disebabkan karena melalui mekanisme alam seperti tiupan angin, aliran air sungai, daya rambat di tanah melalui difusi limbah tersebut dapat menyebar ke mana-mana.
Buangan di perairan menyebabkan masalah kehidupan biota dalam bentuk keracunan bahkan kematian. Gangguan terhadap biota perairan telah menimbulkan dampak penurunan kualitas dan kuantitas biota perairan (ikan dan udang). Kelebihan pupuk yang dialirkan ke rawa atau ke danau dapat menimbulkan suburnya enceng gondok. Selain itu, erosi lumpur yang terbawa ke laut kemudian diendapkan mengakibatkan tertutupnya permukaan karang yang pada akhirnya menyebabkan kematian karang.
Akibat pencemaran itu  kehidupan dalam air dapat terganggu dengan  mematikan binatang-binatang dan tumbuh-tumbuhan dalam air karena oksigen yang terlarut dalam air  akan habis dipakai untuk dekomposisi aerobik dari zat-zat organik yang banyak terkandung dalam air buangan.
Pencemaran yang tidak disebabkan oleh sifat racun dari bahan-bahan pencemar adalah: 
1)      Kandungan lumpur yang meningkat di dalam air mengurangi jumlah cahaya yang masuk yang diperlukan untuk berfotosintesis. Unsur hara yang masuk berlebihan ke ekosistem perairan dapat menyebabkan pertumbuhan yang sangat cepat dari algae atau tanaman air, sehingga menyebabkan berkurangnya bentuk kehidupan lainnya seperti ikan dan kerang-kerangan.
2)      Buangan air panas meskipun tidak langsung membunuh biota air, dapat merubah kondisi dari lingkungan hidupnya. Akibatnya, satu jenis akan tumbuh dan berkembang lebih cepat sedang yang lain justru dapat terhambat. Kelakuan ikan yang selalu berpindah (migration) dapat berubah disebabkan adanya perubahan suhu yang relatif cepat pada jarak yang pendek.
3)      Lumpur erosi sebagai akibat pengelolaan tanah yang kurang baik  dapat diendapkan di pantai-pantai dan mematikan kehidupan karang atau merusak tempat berpijak biota perairan.
4)      Senyawa organik di dalam proses penguraiannya dapat mengambil zat asam dari air terlalu banyak, sehingga membahayakan kehidupan di tempat itu.
5)      Air sungai yang mengalir berlebihan ke perairan pantai dapat membentuk lapisan yang menghalangi pertukaran massa air dengan lapisan air yang lebih subur dari bawah.

1.6         Upaya Pelestarian Sungai
Upaya melestarikan pepohonan di hulu sungaiAgar erosi tidak terjadi di sekitar hulu sungai sebaiknya kita jangan menebangi pohon secara liar di hulu sungai hanya karena untuk membangun tempat pemukiman penduduk .dengan adanya erosi dapat menyebabkan tanah pasir dan semua benda yang di hulu sungai terbawa arus yang menyebabkan pendangkalan di sungai.
Tidak buang air di sungai. Perbuatan yang salah sering di lakukan oleh manusia yaitu buang air kecil maupun besar di sungai.padahal hal tersebut sangat mengganggu dan mencemari air yang jernih dan biasa untuk mandi menjadi kotor karna hanyutnya bekas pembuangan manusia tersebut.kesan pertama dari tinja dan dan urin adalah menimbulkan kesan bau dan menjijikan.tinja adalah tempat yang paling kompleks menyebabkan penyakit maupun bibit penyakit dari yang ringan maupun yang berat.oleh karena itu hindari membuang air di sungai.
Tidak Membuang Sampah di SungaiSampah yang dibuang di sungai mengakibatkan aliran sungai keruh dan terhambat.selain itu sampah juga akan menyebabkan penambahan debit air yang mengakibatkan banjir dan banjir bandang di saat hujan.
Tidak membuang limbah rumah tangga dan industri. Memang manusia selalu lalai dalam ketertiban dan selalu mengambil dari segi kemudahan, dengan membuang limbah rumah tangga dan limbah industri ke sungai. Limbah sampah rumah tangga biasa dibuang di sungai terutama sampah plastik yang sulit di urai.yang paling parah adalh limbah industri pabrik yang menyebabkan terkontaminasinya air sungai oleh zat-zat kimia berbahaya yang mengakibatkan terganggunya biota-biota penghuni sungai.

1.7         Fungsi Sungai
Dalam fungsinya mengalirkan aliran sungai atau DAS ke laut ,peranya sangat penting yaitu sebagai siklus hidrologi yang mengangkut endapan hasil profesi dan polutan .Sungai adalah salah satu permukaan bumi yang mengalirkan air secara alami.yang bermula dari hulu sungai yang biasanya dari dataran tinggi atau pegunungan yang menuju ke muara.yang kemudian menuju ke laut samudera.
Sungai pun disusun menjadi beberapa bagian ,yaitu hulu sebagai awal munculnya aliran air yang biasanya mata air ini akan muncul dan laut atau samudera adalah tempat bertemunya air yang mengalir melalui sungai. Fungsi sungai untuk mengalirkan air .dalam kajian hidrologi arti sungai memiliki kajian siklus tersendiri.dalam sungai selain menjadi lalulintas aliran sungai ,juga terdapat sendimen dan juga polutan.
Sebagai sumber kehidupan yang vital bagi flora dan fauna yang hidup di sungai menyebabkan terjadinya keragaman dalam kehidupan di sekitar,dan itu hamemang harus di jaga keragamannya oleh manusia.keindahan – keindahan biota bawah air memang mampu menarik minat masyarakat sebagai ladang pariwisata untuk touris manca atau dalam negri ingin melihat ke indahan alam yang jernih dan bersih, biota yang indah dan perkembangan biota yang habitatnya bersih pasti biota itu pun akan berkembang biak dengan teratur.

1.8         Hasil dan Pembahasan
Salah satu contoh kasus pencemaran air sungai yang merugikan bagi lingkungan hidup sekitar adalah kasus pencemaran air sungai di kota-kota besar seperti Jakarta dan limbah-limbah dari pabrik. Berikut ini merupakan pembahasan dari pencemaran air akibat limbah rumah tangga dan limbah pabrik.
Sebenarmya penyebab dari banjir di Jakarta adalah akibat dari ulah manusia sendiri seperti membuang limbah rumah tangga ke sungai dan membuang sampah sembarangan. Kebiasaaan membuang sampah sembarangan ini menyebabkan pencemaran air sungai yang sangat merugikan bagi ekosistem sekitar sungai. Kegiatan pembangunan utama,menyebabkan terkontaminasinya aliran sungai yang terkena bahan banguna semisal semen, gamoing dll. Kontruksi juga sangat berbahaya karena bisa merusak lingkungan samping yang ada di daerah pembangunan. Masa operasional Industri Biasa menyebabkan kegaduhan akibat terbuangnya aliran limbah yang menyebabkan bau tak sedap, tersebarnya wabah penyakit gatal-gatal karena tercemarnya air limbah yang merusak ke jernihan sumber daya manusia yang sangat diperlukan terutama badi warga sekitar sungai tersebut.
Upaya dalam penanggulan pencemaran air sungai ini adalah:
1)             Sadar akan kelangsungan ketersediaan air dengan tidak merusak atau mengeksploitasi sumber mata air agar tidak tercemar.
2)             Tidak membuang sampah ke sungai.
3)             Mengurangi intensitas limbah rumah tangga.
4)             Melakukan penyaringan limbah pabrik sehingga limbah yang nantinya bersatu dengan air sungai bukanlah limbah jahat perusak ekosistem.
5)             Pembuatan sanitasi yang benar dan bersih agar sumber-sumber air bersih lainnya tidak tercemar.

1.9         Kesimpulan
Sungai merupakan salah satu sumber air yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan hidup makhluk hidup sehari – hari. Manfaat sungai sangat sangat vital untuk semua makhluk hidup. Usaha pelestarian sungai dapat dimulai dari hal yang terkecil seperti tidak membuang sampah sembarangan. Jika kualitas sungai baik, kesehatan makhluk hidup juga menjadi baik, karena sungai juga merupkan salah satu sumber mata air.

1.10     Daftar Pustaka
Perdana, Ginting. 2007. Sistem Pengelolaan Lingkungan dan Limbah Industri.Bandung:PENERBIT YRAMA WIDYA.
Muhammad Rinaldi. 2013. Kondisi Sungai dan Situ di Indonesia memprihatinkan.Diunduh di http://www.indonesiafinancetoday.com/read/51279/Kondisi-Sungai-dan-Situ-di-Indonesia-Memprihatinkan.
AnneAhira . Pemanfaatan Fungsi sungai. Diunduh di http://www.anneahira.com/fungsi-sungai.htm.
Muhammad Alhada . 2012 . Belajar dari masyarakat . Diunduh di http://alhada-fisip11.web.unair.ac.id/artikel_detail-45423-Makalah-Pencemaran%20Air%20Sungai%20Di%20Indonesia.html.

Wednesday, May 4, 2016

Simbol-Simbol dan Istilah-Istilah dalam Hak Kekayaan Intelektual

Simbol-simbol yang terdapat dalam hak kekayaan intelektual diantaranya sebagai berikut:

1.Trademark

Trademark alias Merek Dagang disimbol dengan adalah suatu identitas dari suatu produk yang membedakannya dengan produk yang lainnya. Merek dangang termasuk kekayaan industri, yaitu termasuk kekayaan intelektual.
Menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek “Merek Dagang adalah Merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan barang-barang sejenis lainnya”.

2. Copyright
Copyright atau dapat disebut Hak Cipta merupakan hak eksklusif pemegang hak cipta untuk mengatur penggunaan hasil informasi tertentu yang memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Di Indonesia, hak cipta diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002. Undang-undang tersebut menjelaskan bahwa hak cipta adalah “hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku” (pasal 1 butir 1).

3. Registered
Registered atau simbol Terdaftar mengartikan bahwa produk yang memiliki simbol tersebut telah terdaftar dalam daftar umum merk yang dibuktikan dengan terbitnya sertifikat merek. Registered digunakan untuk memberitahukan merek dagang dari sebuah produk ataupun jasa komersial yang sudah terdaftar di Kantor Paten Nasional. Hak eksklusif dari sebuah merek dagang terdaftar akan terus dimiliki sepanjang merek dagang tersebut di-daftar ulang oleh pemiliknya secara rutin yang biasanya dilaksanakan setiap 5 tahun. Jadi simbol ini ditampilkan apabila merek dagang sudah terdaftar secara resmi.

4. Recycle 
    Simbol ini menjelaskan informasi jumlah proses daur ulang produk yang disarankan oleh perusahaan pembuat produk.


5. Standar Eropa 
Penandaan CE adalah perintah penyesuaian tanda yang terdapat pada banyak produk yang ditempatkan pada pasar tunggal dalam Kawasan Ekonomi Eropa (EEA) dan barang-barang ekspor dari luar negeri. Tanda CE digunakan untuk meyakinkan bahwa produk tersebut aman untuk dipakai. CE adalah singkatan yang berasal dari kata berbahasa Perancis yaitu Communauté Européenne.Penandaan CE digunakan untukproduk yang disesuaikan dengan kepastian kesehatan Eropa, keamanan, dan perlindungan lingkungan perundang-undangan. Penggunaan simbol CE dipakai untuk produk seperti peralatan medis, mesin, instalasi industri, mainan, perlengkapan tekanan, peralatan perlindungan pribadi, kulkas.

6. Halal
  
Logo ini ditulis dari bahasa arab "Halaal". Logo ini dicantumkan pada produk makanan. Logo ini menunjukkan bahwa produk makanan tersebut diolah dengan bahan-bahan yang halal (menurut ketentuan dalam agama Islam). Logo ini biasa dilihat pada produk makanan atau minuman di dalam negeri atau di luar negeri.

7.  Standar Nasional Indonesia (SNI)
Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional. Makna dari simbol ini sama dengan CE atau standar Eropa. Yang membedakannya hanyalah simbol initujukan untuk produk produk yang dibuat untuk disesuaikan dengan standar produk yang ada di Indonesia. Penggunaan produk ini biasa dijumpai padaproduk helm.

8. Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Kegunaan dari logo ini sama dengan logo halal diatas. Namun logo ini biasa ditemukan pada produk makanan atau minuman yang ada di Indonesia.Pencantuman logo halal pada produk yang telah terdaftar halal pada lembaga yang diakui, yaitu Majelis Ulama Indonesia. Logo tersebut kita kenal sekarang dengan Sertifikat Halal LPPOM MUI. Dengan demikian, setiap produk yang ingin mendapat sertifikat halal, mereka harus mengikuti proses menurut standar yang telah ditetapkan oleh lembaga tersebut. Selanjutnya lembaga ini memiliki auditor untuk melaksanakan audit halal, dari pa  ra ahli di bidang pangan, kimia, pertanian, biologi, fisika, hingga bidang kedokteran hewan, yang konon mereka dipilih melalui proses seleksi kompetensi, kualitas dan integritas, sebelum mereka ditugaskan. 

9. Produk Organik

Logo ini ditempel atau ditempatkan pada produk makanan yang bersifat organik, seperti sayuran atau buah-buahan. 
10. ISO 9001
ISO 9001 merupakan standar internasional di bidang sistem manajemen mutu. Suatu lembaga atau organisasi yang telah mendapatkan akreditasi (pengakuan dari pihak lain yang independen) ISO tersebut, dapat dikatakan telah memenuhi persyaratan internasional dalam hal manajemen penjaminan mutu produk/jasa yang dihasilkannya.

11. ISO 14001

Sertifikasi ISO 14001 menjadi bukti kelayakan suatu organisasi, bisnis, dan fasilitas manufaktur dalam menunjukkan tanggung jawabnya terhadap lingkungan. Sertifikasi ini menunjukkan bahwa sebuah organisasi atau bisnis telah mendedikasikan sistem manajemennya berdasarkan kesadaran lingkungan. Mendapatkan sertifikasi ISO 14001 pada gilirannya akan membuat masyarakat, pemerintah, dan calon pelanggan lebih menghargai suatu entitas bisnis yang pada akhirnya akan mengarah pada kemajuan usaha.

Istilah-istilah yang digunakan dalam hak kekayaan intelektual diantaranya adalah dari mulai istilah dalam simbol yang digunakan, istilah mengenai badan khusus yang menangani hak kekayaan intelektual, sampai dengan istilah-istilah yang berkaitan dengan macam-macam hak kekayaan intelektual. Berikut adalah penjabaran istilah-istilah yang digunakan dalam hak kekayaan intelektual.
Istilah hak milik intelektual atau hak atas kekayaan intelektual (Intellectual Property Rights) terdiri dari copy rights (hak cipta) dan indusrial property rights (hak kekayaan perindustrian). Istilah mengenai badan khusus yang menangani hak kekayaan intelektual adalah World Intellectual Property Organization (WIPO), suatu badan khusus PBB, dan Indonesia termasuk salah satu anggota dengan diratifikasinya Paris Convention for the Protection of Industrial Property and Convention Establishing the World Intellectual Property Organization. Istilah lain yang bersangkutan adalah Registered,  Trademark,dan Copyright yang merupakan simbol-simbol.

Referensi:
1. http://patentmerk.com/article/115618/beda-r-dengan-tm--beda-tm-dengan-r.html
2. http://jurnalbidandiah.blogspot.com/2012/04/arti-angka-kode-segitiga-di-botol.html#ixzz3YVjrAFiU
3. http://erzariani.blogspot.co.id/2015/04/simbol-dan-istilah-dalam-hukum-industri.html
4. http://www.hukumonline.com/klinik/detail/cl5735/arti-tm-dan-%C2%AE-dalam-merek-dagang
5. http://e-tutorial.dgip.go.id/badan-khusus-yang-menangani-hak-kekayaan-intelektual-dunia/

Saturday, April 30, 2016

Pelanggaran HAKI Pirate Bay

Perkembangan komputer yang begitu pesat, telah menjadi jembatan (bridge) atau penghubung pengembangan telekomunikasi dan informasi yang berbasis komputer. Hal ini dapat dilihat pada penggunaan komputer sebagai media dalam aktivitas pengelolaan telekomunikasi
yang sebelumnya tidak digunakan. Di samping itu, perkembangan internet sesungguhnya merupakan penggabungan jaringan-jaringan komputer (a network of network links computers) menjadi indikator
terukur yang menjadi dasar rujukan dalam menilai bentuk sistem telematika dewasa ini. Kini, komputer bertransformasi menjadi perangkat elektronik yang bertumbuh cepat dan semakin mutakhir berkat bantuan dari internet. Teknologi informasi (information technology) memegang peran yang penting, baik di masa kini maupun masa yang akan datang. Teknologi informasi diyakini membawa keuntungan dan kepentingan yang besar bagi negara-negara di dunia. Setidaknya ada 2 (dua) hal yang membuat teknologi informasi dianggap begitu penting dalam memacu pertumbuhan ekonomi dunia. Pertama, teknologi informasi mendorong permintaan atas produk-produk teknologi informasi itu sendiri, seperti komputer, modem, sarana untuk membuat jaringan internet dan sebagainya. Kedua, adalah memudahkan transaksi bisnis terutama bisnis keuangan di samping bisnis-bisnis umum lainnya.2 Bagai dua bilah mata pedang, perkembangan teknologi informasi yang berbasis komputer dan internet juga turut membawa dampak negatif. Ruang-ruang maya menjadi tempat yang subur bagi perkembangan kejahatan, bahkan sampai melahirkan jenis-jenis kejahatan ke bentuk yang baru dan juga mutakhir. Perkembangan teknologi jaringan komputer global atau internet telah menciptakan dunia baru yang dinamakan cyberspace. Cyberspace, sebuah dunia berbasis komputer (computer mediated communication) ini menawarkan realitas baru, yaitu realitas virtual (virtual reality). Perkembangan ini membawa perubahan yang besar dan mendasar pada tatanan sosial dan budaya dalam skala global.3 Di cyberspace inilah kejahatan-kejahatan dengan bentuk yang baru lahir, berkembang menjadi kejahatan siber (cybercrime). Seperti dikutip, dalam beberapa
kepustakaan, cybercrime sering diidentikkan sebagai computer crime. Menurut the U.S. Department of Justice, computer crime sebagai : “Any illegal act requiring knowledge of computer technology fot its perpetration, investigation, or presecution.” Pendapat lain dikemukakan oleh Organization for Economic Cooperation Development (OECD) yang menggunakan istilah computer related crime yang berarti: “Any illegal, unethical or unauthorized behavior involving automatic data processing and/or transmition data.”4 “In 2008, Hollywood and the media industry file a lawsuit against the men behind the site”, sebuah kalimat pembuka film dokumenter TPB AFK: The Pirate Bay-Away From Keybord. Pertama kali menonton film ini, penulis berkeinginan untuk membuat tulisan mengenai situs berbagi data (file sharing6) terkait pelanggaran hak cipta sebagai penelitian tugas akhir. Dokumenter berdurasi delapan puluh dua menit tersebut. The Pirate Bay-Away From Keybord merupakan film dokumenter arahan Simon Klose yang dirilis pada 2013. Film ini berdasarkan kehidupan ketiga pendiri situs The Pirate Bay: Peter Sunde, Fredrik Neij dan Gottfrid Svartholm. 6File Sharing, berbagi data melalui jaringan atau antar beberapa aplikasi  yang berjalan pada stasiun kerja bersama. Berbagi data dapat dibaca, diulas kembali, dan diperbarui  oleh lebih dari satu orang. Akses ke data atau beberapa data lain sering diatur dengan perlindungan password, akun atau izin keamanan, atau penguncian data untuk mencegah perubahan oleh pengguna lainnya. Mengisahkan perjalanan dan proses hukum yang dijalani ketiga orang pendiri The Pirate Bay. Sebagai sebuah search engine website, The Pirate Bay dianggap turut andil melakukan tindak pidana cyber atas
pelanggaran hak kekayaan intelektual (hak cipta). The Pirate Bay (biasa disingkat TPB) merupakan website7 yang menyediakan magnet link  dan beberapa arsip-arsip torrent8, memfasilitasi
untuk berbagi data secara peer-to-peer9 melalui protokol BitTorrent.10 TPB adalah direktori torrent yang paling sering dikunjungi di World Wide Web. Situs ini didirikan di Swedia pada tahun 2003.11 Atas peran dan fungsi tersebut, The Pirate Bay dianggap sebagai situs penyedia jaringan berbagi  data dan arsip-arsip yang memiliki hak kekayaan intektual di dalamnya. Setelah tiga tahun situs ini beroperasi, di akhir Mei 2006 polisi Swedia melakukan penyergapan pada kantor situs The Pirate Bay 7 Website adalah suatu media publikasi elektronik yang terdiri dari halaman-halaman web (web page) yang terhubung satu dengan yang lain menggunakan link yang dilekatkan pada suatu teks atau image (gambar). Website dibuat pertama kali oleh Tim Barners Lee pada tahun 1990. Website dibangun dengan menggunakan bahasa Hypertext Markup Language (HTML) dan memanfaatkan protokol komunikasi Hypertext Transfer Protocol (HTTP) yang terletak pada application layer pada referensi layer OSI.  Torrent adalah koneksi aktif internet untuk mengunduh (download) sebuah file secara spesifik melalui seorang tracker, di mana hal ini tersedia oleh seseorang atau organisasi yang ingin membagikan data. 9 Peer-to-peer adalah suatu model dimana PC (Personal Computer) dapat memakai resource pada PC lain atau memberikan resourcenya untuk dipakai PC lain. Melwin Syafrizal, 2005, dijalankan. Lalu pada tanggal 31 Januari 2008 Jaksa Swedia mengajukan tuntutan terhadap Fredrik Neij, Gottfrid Svartholm, dan Peter Sunde, yang menjalankan situs; dan Carl Lundstrom, seorang pengusaha Swedia yang melalui bisnisnya menjual jasa ke situs tersebut. Jaksa mengklaim ke empat orang tersebut bekerja sama dalam mengelola, menyediakan, dan mengembangkan situs, yang dengan demikian memfasilitasi orang lain untuk melakukan pelanggaran atas hak cipta.  Sekitar tiga puluh empat kasus pelanggaran hak cipta yang berhasil terdaftar, di mana dua puluh satu kasus berkaitan dengan arsip musik, sembilan berkaitan dengan film, dan empat permainan.12 Setelah itu, pada 17 April 2009, Peter Sunde, Fredrik Neij, Gottfrid Svartholm dan Carl Lundstrom terbukti bersalah karena ikut serta dalam pelanggaran hak cipta dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan pembayaran denda 30 juta SEK (app 4.200.000 USD;. 2.800.000 GBP; atau 3.100.000 EUR).