My favorite football team

This is Andri Wijaya on the line.

This is default featured slide 2 title

This is Andri Wijaya on the line.

This is default featured slide 3 title

This is Andri Wijaya on the line.

This is default featured slide 4 title

This is Andri Wijaya on the line.

This is default featured slide 5 title

This is Andri Wijaya on the line.

Monday, May 12, 2014

Human Trafficking

Human Trafficking adalah perdagangan dan perniagaan yang melibatkan pergerakan manusia secara haram. Istilah ini digunakan dalam konteks lebih sempit oleh kumpulan advokasi untuk merujuk kepada perekrutan, pengangkutan, perlindungan, atau pengambilan manusia bagi tujuan perhambaan, pelacuran, dan buruh paksa.
Pengeksploitan pemerdagangan manusia termasuk memaksa orang melakukan pelacuran atau bentuk eksploitasi seks lain, buruh paksa, hamba atau amalan yang sama seperti perhambaan. Bagi kanak-kanak, ekploitasi termasuk untuk tujuan pelacuran, pengambilan anak angkat antarabangsa yang tidak sah, perkahwinan kanak-kanak, atau pengambilan kanak-kanak sebagai tentera, pengemis dan tujuan permainan, atau untuk tujuan kegiatan keagamaan.
Human trafficking banyak terjadi di negara-negara yang tingkat penganggurannya tinggi, tingkat pengangguran tinggi memicu kemiskinan. Indonesia termasuk dalam negara yang pengangguran dan kemiskinan masih tinggi oleh sebab itu Indonesia termasuk dalam negara human trafficking. Human trafficking di indonesia tidak hanya terjadi di dalam negeri, Human traficcking telah merambat luas ke luar negeri. Dengan cara alih alih mendapat kerja, mereka penduduk yang belum memiliki pekerjaan mudah tergiur dan akhirnya menjadi korban human trafficking, berbagai macam human trafficking yang terjadi di Indonesia seperti dipaksa menjadi pekerja seks, dijadikan pengemis di jalanan bahkan organ organ tubuh mereka menjadi sasaran empuk.

Batas Wilayah Indonesia

Seluruh negara didunia memiliki batas wilayah masing masing yang meliputi batas wilayah darat maupun lautan , untuk negara Indonesia batas wilayah yang ada adalah Indonesia berbatasan langsung dengan Malaysia (bagian timur), tepatnya disebelah utara Pulau Kalimantan. Malaysia merupakan satu dari tiga negara yang berbatasan langsung dengan wilayah darat Indonesia. Meskipun Indonesia dan Malaysia bertetangga dan satu rumpun, akan tetapi tidak jarang terjadi konflik akibat permasalahan pemahaman terhadap batas-batas negara. Salah satu berita yang menggemparkan dunia adalah persengketaan Pulau Sipadan Ligitan yang dahulu merupakan pulau terluar Indonesia sekaligus batas Indonesia sebelah utara. Sekarang Pulau Sipadan dan Ligitan adalah bagian dari negara Malaysia, hal ini berdasarkan kesepakatan di Mahkamah Internasional.Wilayah laut Indonesia sebelah utara berbatasan langsung dengan laut lima negara, yaitu Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam dan Filipina. Batas-batas wilayah laut seringkali tidak jelas dan membuat sedikit ketegangan dilapangan, utamanya adalah Indonesia-Malaysia dan Indonesia-Singapura diperairan Malaka (Selat Malaka). Sudah sering rasanya kita melihat berita penangkapan petugas Indonesia terhadap nelayan Malaysia, atau sebaliknya. Untuk perbatasan laut Indonesia dengan tiga negara lainnya, yaitu Thailand, Vietnam, dan Filipina jarang sekali ada permasalahan, hal ini mungkin dikarenakan secara geografis letak Indonesia dengan tiga negara tersebut cukup jauh.
Batas-batas wilayah Indonesia sebelah barat
Sebelah barat wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berbatasan langsung dengan Samudera Hindia dan perairan negara India. Tidak ada negara yang berbatasan langsung dengan wilayah darat Indonesia disebelah barat. Walaupun secara geografis daratan Indonesia terpisah jauh dengan daratan India, tetapi keduanya memiliki batas-batas wilayah yang terletak dititik-titik tertentu disekitar Samudera Hindia dan Laut Andaman. Dua pulau yang menandai perbatasan Indonesia-India adalah Pulau Ronde di Aceh dan Pulau Nicobar di India. Walaupun kedua negara terpisah jauh, akan tetapi pelanggaran-pelanggaran terhadap ketentuan perbatasan seringkali terjadi, terutama dilakukan oleh para nelayan.
Batas-batas wilayah Indonesia sebelah timur
Wilayah timur Indonesia berbatasan langsung dengan daratan Papua New Guinea dan perairan Samudera Pasifik. Indonesia dan Papua New Guinea telah menyepakati hubungan bilateral antar kedua negara tentang batas-batas wilayah, tidak hanya wilayah darat melainkan juga wilayah laut. Wilayah Indonesia sebelah timur, yaitu Provinsi Papua berbatasan dengan wilayah Papua New Guinea sebelah barat, yaitu Provinsi Barat (Fly) dan Provinsi Sepik Barat (Sandaun). Meskipun demikian, kenyataan dilapangan akan menjadi tantangan yang sebenarnya, kesamaan budaya dan hubungan kekerabatan disekitar perbatasan memungkinkan timbulnya permasalahan dikemudian hari.

Batas-batas wilayah Indonesia sebelah selatan
Indonesia sebelah selatan berbatasan langsung dengan wilayah darat Timor Leste, perairan Australia dan Samudera Hindia. Timor Leste adalah bekas wilayah Indonesia yang telah memisahkan diri menjadi negara sendiri pada tahun 1999, dahulu wilayah ini dikenal dengan Provinsi Timor Timur. Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah Provinsi yang berbatasan langsung dengan wilayah Timor Leste, tepatnya di Kabupaten Belu. Selain itu, Indonesia juga berbatasan dengan perairan Australia. Diawal tahun 1997, kedua negara ini telah menyepakati batas-batas wilayah negara keduanya yang meliputi Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) dan batas landas kontinen.
masalah yang dihadapi didaerah perbatasan indonesia adalah Indonesia adalah Negara terbesar di Asia Tenggara yang di apit oleh dua Benua ,yaitu Asia dan Australia.sebagai Negara kepulauan yang memiliki tetangga dengan Banyak Negara seperti,Malaysia,Singapura,Timor leste dan Australia,membuat Indonesia rawan terhadap potensi konflik teritorial

Beberapa masalah perbatasan yang bersumber http://www.tabloiddiplomasi.org/previous-isuue/183-diplomasi-februari-2013/1598-permasalahan-di-perbatasan-ri.html sebagai berikut:

RI – Malaysia

Kesepakatan yang sudah ada antara Indonesia dengan Malaysia di wilayah perbatasan adalah garis batas Landas Kontinen di Selat Malaka dan Laut Natuna berdasarkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Malaysia tentang pene-tapan garis batas landas kontinen antara kedua negara (Agreement Between Government of the Republic Indonesia and Government Malaysia relating to the delimitation of the continental shelves between the two countries), tanggal 27 Oktober 1969 dan diratifikasi dengan Keppres Nomor 89 Tahun 1969.

Berikutnya adalah Penetapan Garis Batas Laut Wilayah RI – Malaysia di Selat Malaka pada tanggal 17 Maret 1970 di Jakarta dan diratifikasi dengan Undang-undang  Nomor 2  Tahun 1971 tanggal 10 Maret 1971.  Namun untuk garis batas ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) di Selat Malaka dan Laut China Selatan antara kedua negara belum ada kesepakatan.

Batas laut teritorial Malaysia di Selat Singapura terdapat masalah, yaitu di sebelah Timur Selat Singapura, hal ini mengenai kepemilikan Karang Horsburgh (Batu Puteh) antara Malaysia dan Singapura. Karang ini terletak di tengah antara Pulau Bintan dengan Johor Timur, dengan jarak kurang lebih 11 mil. Jika Karang Horsburg ini menjadi milik Malaysia maka jarak antara karang tersebut dengan Pulau Bintan kurang lebih 3,3 mil dari Pulau Bintan.

Perbatasan Indonesia dengan Malaysia di Kalimatan Timur (perairan Pulau Sebatik dan sekitarnya) dan Perairan Selat Malaka bagian Selatan, hingga saat ini masih dalam proses perundingan.  Pada segmen di Laut Sulawesi, Indonesia menghendaki  perundingan batas laut teritorial terlebih dulu baru kemudian merundingkan ZEE dan Landas Kontinen. Pihak Malaysia berpendapat perundingan batas maritim harus dilakukan dalam satu paket, yaitu menentukan batas laut teritorial, Zona Tambahan, ZEE dan Landas Kontinen.

Sementara pada segmen Selat Malaka bagian Selatan, Indonesia dan Malaysia masih sebatas tukar-menukar peta illustrasi batas laut teritorial kedua negara.

RI – Thailand

Indonesia dan Thailand telah mengadakan perjanjian landas kontinen di Bangkok pada tanggal 17 Desember 1971, perjanjian tersebut telah diratifikasi dengan Keppres Nomor 21 Tahun 1972. Perjanjian perbatasan tersebut merupakan batas landas kontinen di Utara Selat Malaka dan Laut Andaman.

Selain itu juga telah dilaksanakan perjanjian batas landas kontinen antara tiga negara yaitu Indonesia, Thailand dan Malaysia yang diadakan di Kuala Lumpur pada tanggal 21 Desember 1971. Perjanjian ini telah diratifikasi dengan Keppres Nomor 20 Tahun 1972.

Perbatasan antara Indonesia dengan Thailand yang belum diselesaikan khususnya adalah perjanjian ZEE.

RI – India

Indonesia dan India telah mengadakan perjanjian batas landas kontinen di Jakarta pada tanggal 8 Agustus 1974 dan telah diratifikasi dengan Keppres Nomor 51 Tahun 1974 yang meliputi perbatasan antara Pulau Sumatera dengan Nicobar.

Selanjutnya dilakukan perjanjian perpanjangan batas landas kontinen di New Dehli pada tanggal 14 Januari 1977 dan diratifikasi dengan Keppres Nomor 26 Tahun 1977 yang meliputi Laut Andaman dan Samudera Hindia.

Perbatasan tiga negara, Indonesia-India- Thailand juga telah diselesaikan, terutama batas landas kontinen di daerah barat laut sekitar Pulau Nicobar dan Andaman. Perjanjian dilaksankaan di New Delhi pada tanggal 22 Juni 1978 dan diratifikasi dengan Keppres Nomor 25 Tahun 1978. Namun demikian kedua negara belum membuat perjanjian perbatasan ZEE.

RI – Singapura

Perjanjian perbatasan maritim antara Indonesia dengan Singapura telah dilaksanakan mulai tahun 1973 yang menetapkan 6 titik koordinat sebagai batas kedua negara. Perjanjian tersebut kemudian diratifikasi dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 1973.

Permasalahan yang muncul adalah belum adanya perjanjian batas laut teritorial bagian timur dan barat di Selat Singapura. Hal ini akan menimbulkan kerawanan, karena Singapura melakukan kegiatan reklamasi wilayah daratannya. Reklamasi tersebut mengakibatkan wilayah Si-ngapura bertambah ke selatan atau ke Wilayah Indonesia.

Penentuan batas maritim di sebelah Barat dan Timur Selat Singapura memerlukan perjanjian tiga negara antara Indonesia, Singapura dan Malaysia. Perundingan perbatasan kedua negara pada Segmen Timur, terakhir dilaksanakan pada 8-9 Februari 2012 di Bali (perundingan ke-2).

RI – Vietnam

Perbatasan Indonesia – Vietnam di Laut China Selatan telah dicapai kesepakatan, terutama batas landas kontinen pada tanggal 26 Juni 2002. Akan tetapi perjanjian perbatasan tersebut belum diratifikasi oleh Indonesia. Selanjutnya Indonesia dan Vietnam perlu membuat perjanjian perbatasan ZEE di Laut China Selatan. Perundingan perbatasan kedua negara terakhir dilaksanakan pada 25-28 Juli 2011 di Hanoi (perundingan ke-3).

RI – Philipina

Perundingan RI – Philipina sudah berlangsung 6 kali yang dilaksanakan secara bergantian setiap  3 – 4 bulan sekali. Dalam perundingan di Manado tahun 2004, Philipina sudah tidak mempermasalahkan lagi status Pulau Miangas, dan sepenuhnya mengakui sebagai milik Indonesia.

Hasil perundingan terakhir penentuan garis batas maritim Indonesia-Philipina dilakukan pada bulan Desember 2005 di Batam. Indonesia menggunakan metode proportionality dengan memperhitungkan  lenght of coastline/ baseline kedua negara, sedangkan Philipina memakai metode median line. Untuk itu dalam perundingan yang akan datang kedua negara sepakat membentuk Technical Sub-Working Group untuk membicarakan secara teknis opsi-opsi yang akan diambil.

RI – Palau

Perbatasan Indonesia dengan Palau terletak di sebelah utara Papua. Palau telah menerbitkan peta yang menggambarkan rencana batas “Zona Perikanan/ZEE”  yang diduga melampaui batas yurisdiksi wilayah Indonesia. Hal ini terbukti dengan banyaknya nelayan Indonesia yang melanggar wilayah perikanan Palau. Permasalahan ini timbul karena jarak antara Palau dengan Wilayah Indonesia kurang dari 400 mil sehingga ada daerah yang overlapping untuk ZEE dan Landas Kontinen. Perundingan perbatasan kedua negara terakhir dilaksanakan pada 29 Februari - 1 Maret 2012 di Manila (perundingan ke-3).

RI – Papua New Guinea

Perbatasan Indonesia dengan Papua New Guinea telah ditetapkan sejak 22 Mei 1885, yaitu pada meridian 141 bujur timur, dari pantai utara sampai selatan Papua. Perjanjian itu dilanjutkan antara Belanda-Ing-gris pada tahun 1895 dan antara Indonesia-Papua New Guinea pada tahun 1973, ditetapkan bahwa perbatasan dimulai dari pantai utara sampai dengan Sungai Fly pada meridian 141° 00’ 00” bujur timur, mengikuti Sungai Fly dan batas tersebut berlanjut pada meridian 141° 01’ 10” bujur timur sampai pantai selatan Papua.

Permasalahan yang timbul telah dapat diatasi yaitu pelintas batas, penegasan garis batas dan lainnya, melalui pertemuan rutin antara delegasi kedua negara. Masalah yang perlu diselesaikan adalah batas ZEE sebagai kelanjutan dari batas darat.

RI – Australia

Perjanjian Batas Landas Kontinen antara Indonesia-Australia yang dibuat pada 9 Oktober 1972 tidak mencakup gap sepanjang 130 mil di selatan Timor Leste. Perbatasan Landas Kontinen dan ZEE yang lain, yaitu menyangkut Pulau Ashmore dan Cartier serta Pulau Christmas telah disepakati dan telah ditandatangani oleh kedua negara pada tanggal 14 Maret 1997, sehingga praktis tidak ada masalah lagi. Mengenai batas maritim antara Indonesia – Australia telah dicapai kesepakatan yang ditandatangani pada 1969, 1972 dan terakhir 1997.

RI – Timor Leste

Perundingan batas maritim antara Indonesia dan Timor Leste belum pernah dilakukan, karena Indonesia menghendaki penyelesaian batas darat terlebih dahulu baru dilakukan perundingan batas maritim. Dengan belum selesainya batas maritim kedua negara maka  diperlukan langkah-langkah terpadu untuk segera mengadakan pertemuan guna membahas masalah perbatasan maritim kedua negara.

Permasalahan yang akan sulit disepakati adalah adanya kantong (enclave) Oekusi di Timor Barat. Selain itu juga adanya entry/exit point Alur Laut Kepulauan Indonesia III A dan III B tepat di utara wilayah Timor Leste. (Sumber: Mabes TNI AL).

Wednesday, May 7, 2014

Sistem Pemilu Di Indonesia

Sistem Pemilu Di Indonesia. Pemilu merupakan sarana langsung bagi masyarakat yang cukup usia untuk berpartisipasi dalam memengaruhi pengambilan keputusan. Tahapan proses pemilu antara lain penetapan daftar pemilih, tahap pencalonan kandidat, tahap kampanye, tahap pemungutan serta penghitungan suara, dan hasil perolehan suara sehingga kita dapat menentukan kandidat yang terpilih. Sistem pemilu di Indonesia harus sesuai dengan prinsip pemilu yang bebas, langsung, jujur, adil dan rahasia. Sistem pemilu 2010 dapat dijadikan acuan penilaian sistem pemilu di Indonesia saat ini, sistem pemilu tahun lalu ini dapat pula dijadikan pedoman untuk mewujudkan sistem pemilu mendatang yang lebih baik dengan cara menilai dan mengevaluasi. Penilaian sistem pemilu ini dapat di lihat dari berbagai sudut pandang yaitu kondisi sosial ekonomi, kondisi lembaga-lembaga politik, proses pemungutan suara, proses pemilihan kepala daerah, tatacara pemilihan, tingkah laku masyarakat dalam memilih, partisipasi perempuan dalam partai politik, pendapat masyarakat mengenai demokrasi, dan munculnya masalah-masalah baru dalam pemilu. Kandidat yang maju telah diseleksi sebelumnya karena harus memenuhi pesyaratan dan kriteria sesuai peraturan yang berlaku.
Sistem pemilu  saat ini merencanakan banyak pemilu kepala daerah sehingga dalam melakukan proses pemungutan suara diperlukan informasi dan tatacara pemilu yang efektif kepada masyarakat luas. Masyarakat Indonesia pada umumnya telah mampu mengikuti proses pemilu dan menghormati hasil pemilu, namun pemilu di Indonesia masih banyak menghadapi kendala-kendala dalam pelaksanaannya. Kendala utama dalam pemilu yaitu pemberian informasi kepada masyarakat mengenai proses-proses utama dalam pemilihan kepala daerah. Perlunya peningkatan informasi kepada masyarakat mengenai proses pemilu yang penting seperti informasi para kandidat, proses pencalonan kandidat, proses penghitungan suara sampia calon terpilih, kampanye pemilu yang dilakukan, cara masyarakat mendaftar diri sebagai pemilih, tatacara yang tepat manandai surat suara, dan dimana serta kapan kita harus memilih. Kurangnya informasi penting mengenai proses pemilihan ini harus segera ditangani secara serius karena hal ini sifatnya mutlak harus dimengerti oleh masyarakat yang memilih dalam pemilu. Maka sebaiknya pembenahan dari dasar oleh pemerintah harus segera dilakukan misalnya pendidikan dan pemberian informasi yang lengkap terhadap masyarakat sebagai pemilih. Televisi juga bisa dijadikan sarana efektif dalam penyampaian informasi pemilu, namun lebih efektif lagi apabila diiringi dengan pemberian informasi melalui pendidikan formal mengenai proses pemilu tersebut. Pemberian pendidikan proses pemilu harus memperhatikan latarbelakang masyarakat yang bervariasi agar informasi yang disampaikan dapat dimengerti oleh semua lapisan masyarakat Indonesia. Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu di perlukan sumber informasi seperti brosur, iklan di media cetak/internet, surat-surat melalui pos, kampanye iklan di radio, poster, debat/dialog kandidat pemilu dll. 
Kepercayaan masyarakat kepada lembaga-lembaga yang berwenang dalam proses pemilu  merupakan faktor penting dalam pelaksanaan pemilu, sehingga diperlukan peran lembaga-lembaga pemilu yang efektif dan mampu menjaga nama baiknya. Tingkat kepercayaan masyarakat pula harus di dukung oleh anggota lembaga-lembaga pemilu yang memiliki keahlian mengatasi masalah-masalalah pemilu dan mampu bersikap adil dengan tidak memihak salah satu partai politik. Masyarakat pada umumnya mengajukan usulan jangka waktu tunggu 5 tahun bagi mantan anggota komisi pemilu untuk dapat menjadi anggota partai politik, hal ini merupakan antisipasi karena ditakutkan hubungan anggota yang akrab antara komisi pemilu dengan anggota partai menimbulkan persekongkolan negatif. Prinsip pemilu yang bebas, langsung, jujur, adil dan rahasia," yang mengandung makna bahwa lembaga-lembaga pemilu harus bertindak netral dan transparan dalam proses pemilu. Kandidat-kandidat pada pemilu ini melakukan proses kampaye yang merupakan bentuk publikasi kepada masyarakat dan untuk memengaruhi masyarakat supaya memilih kandidat tersebut.
Hal utama yang harus dilakukan pemilih yaitu memastikan namanya ada dalam daftar pemilih, namun pada umumnya telah ada petugas pemilu yang mendatangi tiap rumah untuk mendata. Daftar pemilih harus akurat sehingga masyarakat harus menunjukkan dokumen sah yaitu kartu pemilih dan KTP  agar proses pemilu berjalan dengan efektif. Pada  praktek pemilihan, masyarakat akan dihadapkan pada prosedur pemilihan  yaitu cara melakukan pengecekan daftar pemilih, dan cara menandai kartu suara secara benar. Hal tersebut mutlak harus dimengerti oleh masyarakat, namun real-nya masih banyak masyarakat yang belum paham dalam melakukan prosedur itu. Masyarakat juga mengalami kebingungan karena cara untuk menandai surat suara selalu berubah dari satu pemilu ke pemilu yang lain dan kurangnya informasi mengenai perubahan tersebut. Maka lembaga-lembaga pemilu harus mulai memusatkan perhatian dalam pemberian informasi yang tepat terhadap masyarakat untuk menyelesaikan masalah prosedur ini. 
Reformasi pemilu mengenai bertambahnya partisipasi kaum perempuan sebagai calon dalam pesaingan partai politik mendapat dukungan masyarakat pada umumnya. Reformasi ini didukung oleh terbukanya pandangan politik dalam persamaan perlakuan jender, mulai adanya kesadaran bahwa partisipasi kaum perempuan  kurang sekali dalam jabatan politik, dan perlu partisipasi perempuan pada perjanjian-perjanjian internasional. Reformasi pemilu juga terjadi pada Keputusan Mahkamah Konstitusi sebelum Pemilu 2009 yang menghasilkan keputusan untuk merubah cara pemilihan sebelumnya menjadi pemilihan daftar terbuka, sehingga pemilih memiliki wewenang untuk menentukan pilihan calon pada daftar partai yang akan menduduki jabatan jika partainya menang. Sistem pemilu di Indonesia mengalami berbagai permasalahan-permasalah, salah satunta permasalahan kekerasan dalam pemilu. Sistem pemilu yang terbuka ini mengakibatkan persaingan antara sesame kandidat dan antara para pendukung partai/kandidat tersebut. Diperlukannya pengamanan yang ketat oleh pihak berwajib supaya tidak terjadi kekerasan pada saat proses pemilu.

Sistem Dan Prosedur Pemilu

Sistem Pemilihan Umum merupakan metode yang mengatur serta memungkinkan warga negara memilih/mencoblos para wakil rakyat diantara mereka sendiri. Metode berhubungan erat dengan aturan dan prosedur merubah atau mentransformasi suara ke kursi di parlemen. Mereka sendiri maksudnya adalah yang memilih ataupun yang hendak dipilih juga merupakan bagian dari sebuah entitas yang sama.
            Terdapat bagian-bagian atau komponen-komponen yang merupakan sistem itu sendiri dalam melaksanakan pemilihan umum diantaranya:

  • Sistem hak pilih

  • Sistem pembagian daerah pemilihan.

  • Sistem pemilihan

  • Sistem pencalonan.

Bidang ilmu politik mengenal beberapa sistem pemilihan umum yang berbeda-beda dan memiliki cirikhas masing-masing akan tetapi, pada umumnya berpegang pada dua prinsip pokok, yaitu: a. Sistem Pemilihan Mekanis Pada sistem ini, rakyat dianggap sebagai suatu massa individu-individu yang sama. Individu-individu inilah sebagai pengendali hak pilih masing-masing dalam mengeluarkan satu suara di tiap pemilihan umum untuk satu lembaga perwakilan. b. Sistem pemilihan Organis Pada sistem ini, rakyat dianggap sebagai sekelompok individu yang hidup bersama-sama dalam beraneka ragam persekutuan hidup. Jadi persekuuan-persekutuan inilah  yang diutamakan menjadi pengendali hak pilih.

 Tata Cara Pemberian Suara Pada Surat Suara Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014 ditetapkan sebagai berikut :

a.   memastikan Surat Suara yang diterima telah ditandatangani oleh Ketua KPPS;
b.   pemberian suara dilakukan dengan cara mencoblos;
c.   menggunakan alat coblos yang telah disediakan berupa paku;
d.   pemberian suara pada Surat Suara Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dilakukan dengan cara :

  1. mencoblos pada kolom yang berisi NOMOR URUT, TANDA GAMBAR, dan NAMA PARTAI POLITIK Peserta Pemilu; atau

  2. mencoblos pada kolom yang berisi NOMOR URUT dan NAMA CALON; atau

  3. mencoblos sebagaimana dimaksud pada angka 1, dan angka 2, pada Partai Politik Peserta Pemilu yang sama.

e. pemberian suara pada Surat Suara Pemilu Anggota DPD dilakukan dengan cara mencoblos pada nomor urut calon atau foto calon atau nama calon sepanjang dalam satu kolom calon yang sama.

Soal Induktansi Fisika

Andri Wijaya 
30413953
1ID01

1.  Sebuah toroida dengan jari-jari efektif 20 cm dialiri arus listrik 5 A dan terdiri 600 lilitan. Tentukan besar induksinya.
Penyelesaian :

Dik :
R = 20 cm
    = 0,2 m
I = 5 A
N = 600
Dit : B ?
Jawab:
B = πo.I.N/ (2πR)
   =  4π x 10^-7 . 5 . 600/ (2π.0,2)
   =  30000×10^-7
   =  3×10^-3 wb/m^2

Monday, March 31, 2014

Pengaruh Globalisasi Dalam Bidang Sosial dan Budaya

Budaya merupakan suatu kebiasaan yang mengandung nilai – nilai penting dan fundamental yang diwariskan dari generasi ke generasi. Warisan tersebut harus dijaga agar tidak luntur atau hilang sehingga dapat dipelajari dan dilestarikan oleh generasi berikutnya. Ada satu pepatah yang mengatakan : ”Suatu negara tidak akan menjadi negara yang besar jika tidak mengetahui jati diri dari budaya negara tersebut”.Tanpa adanya kebudayaan, suatu negara tidak dapat mempunyai ciri khas di mata dunia.
Masuknya globalisasi ke dalam suatu negara dapat memberikan dampak positif dan negatif bagi negara tersebut. Contohnya adalah negara kita negara Indonesia yang sudah terkena dampak positif dan negatif dari budaya timur. Dampak positif dari masuknya budaya barat adalah sebagai berikut :
  • Meningkatkan pembelajaran mengenai tata nilai sosial budaya, cara hidup, pola pikir yang baik, maupun ilmu pengetahuan dan teknologi dari bangsa lain yang telah maju. 
  • Meningkatkan etos kerja yang tinggi, suka bekerja keras, disiplin, mempunyai jiwa kemandirian, rasional, sportif, dan lain sebagainya.
Namun dampak negatif dari masuknya budaya barat ke negara kita sangatlah banyak antara lain adalah :
  •  Cultur Shock : Biasanya ditandai dengan perubahan budaya maupun kebiasaan dalam masyarakat. Norma masyarakat yang sebelumnya menjadi pedoman bagi seseorang bertindak perlahan-lahan berubah menjadi longgar. Misalnya kebiasaan memberikan salam dan mencium tangan pada orang tua sudah pudar di kalangan generasi muda. Pudarnya budaya atau kebiasaan pada masyarakat seperti memberikan salam dan mencium tangan pada orang tua sudah pudar di kalangan generasi muda sebagian besar disebabkan oleh masuknya budaya barat. 
  • Cara Berpakaian : Cara berpakaian budaya barat yang sangat bebas dan trend dunia berkiblat pada bangsa barat perlahan masuk ke budaya kita, akibatnya banyak para remaja ataupun anak dibawah umur sudah memakai pakaian sexy yang berbanding terbalik dengan apa yang diajarkan oleh agama yang mayoritas di negara indonesia beragama islam.
  • Kesenjangan Budaya : Kesenjangan budaya  ditandai dengan kebiasaan anggota masyarakat melanggar aturan atau hukum. Hal yang tidak biasa dalam masyarakat kini telah menjadi lazim untuk dilakukan. Hal ini akibat kebebasan yang diajarkan budaya Barat sehingga dirasa terlalu bebas tanpa disertai tanggung jawab.
  • Individualistis :  Dulu sosialisasi hanya dapat terjadi jika kita pergi keluar rumah, menyapa tetangga ataupun mengobrol. Namun dizaman modern ini, hanya dengan duduk dialam rumah dengan internet, bahkan kita bisa bersosialisasi dengan orang-orang yang berada sangat jauh. Inilah akar dari individualistis yang tercipta karena tidak bersosialisasi secara langsung. Hal ini akan sangat fatal karena menciptakan seseorang dengan sikap yang tidak memperdulikan orang lain selain dirinya. Karena internet itu mendekatkan yang jauh dan menjauhkan yang dekat.
  • Malas dan Lalai :  Seiring berkembangnya zaman, masyarakat beralih dari penggunaan Radio menjadi TV atau bahkan Internet. Hiburan yang disajikan begitu mengasyikan dan seru hingga membuat kita menjadi lalai dan malas. Bukan hanya berpengaruh pada kelalaian mengerjakan tugas namun juga dapat menyebabkan lalai dalam beribadah bahkan cenderung malas. 
Cara menyikapi globalisasi ini adalah dengan cara meningkatkan nilai keimanan dan moralitas kita sebagai masyarakat indonesia, meskipun globalisasi datang dengan banyak pengaruh negative, namun dengan keimanan dan moral yang tinggi pengaruh negative tersebut tidak akan mempengaruhi kita. Dan cara yang kedua adalah dengan cara melestarikan budaya dan adat istiadat kita bersama sama, Jika bukan kita sendiri generasi muda siapa lagi? Kebiasaan yang ada dalam masyarakat perlahan hilang karena globalisasi datang, kita harus melestarikan budaya dan adat istiadat leluhur kita bersama-sama.

Globalisasi, Ciri-Ciri Globalisasi, dan Dampak Globalisasi Bagi Masyarakat Indonesia

Globalisasi adalah diambil dari kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa seperti Amerika, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
Ciri-ciri globalisasi adalah:
  • Perubahan dalam Konstantin ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
  • Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization(WTO).
  • Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
  • Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.
Kennedy dan Cohen menyimpulkan bahwa transformasi ini telah membawa kita pada globalisme, sebuah kesadaran dan pemahaman baru bahwa dunia adalah satu. Giddens menegaskan bahwa kebanyakan dari kita sadar bahwa sebenarnya diri kita turut ambil bagian dalam sebuah dunia yang harus berubah tanpa terkendali yang ditandai dengan selera dan rasa ketertarikan akan hal sama, perubahan dan ketidakpastian, serta kenyataan yang mungkin terjadi.
Dampak Globalisasi Bagi Masyarakat Indonesia ada yang berbentuk positif dan ada yang berbentuk negatif, antara lain adalah :
Dampak Positif Globalisasi
- Keterbukaan Informasi
 Globalisasi membuat akses terhadap informasi semakin terbuka lebar, masyarakat bisa mendapatkan berbagai informasi dari banyak media, seperti televisi, internet, sosial media, dan lain-lain. Ini membuat masyarakat semakin terbuka, cerdas dan berpikir kritis. Ini merupakan salah satu dampak positif yang ditimbulkan dari globalisasi terhadap bangsa Indonesia.
- Komunikasi Semakin Mudah dan Cepat
Dulu mungkin orang tua kita membutuhkan waktu lama (berhari-hari) untuk berkomunikasi dengan temannya yang berada dinegara lain melalui media komunikasi konvensional surat menyurat. Tetapi saat ini era tersebut sudah usang, masyarakat lebih menyukai menggunakan media komunikasi yang murah dan cepat yaitu dengan telepon, internet dan sosial media
- Berkembangnya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Dampak positif dari globalisasi lainnya adalah semakin berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia. Globalisasi memungkinkan orang-orang yang pintar Indonesia menuntut ilmu diluar negeri seperti di Amerika Serikat dan Eropa. Dan jika sudah selesai diharapkan mereka-mereka itu bisa menerapkan dan mengaplikasikan ilmunya di Indonesia.
- Perekonomian Indonesia Semakin Menggeliat
Globalisasi membuat laju perekonomian dinegeri ini semakin menggeliat. Hal tersebut bisa terlihat dari neraca perdagangan kita yang terbilang baik karena nilai ekspor dan impornya relatif seimbang. Selain itu, Indonesia juga selalu dilirik oleh dunia internasional sebagai tempat terbaik untuk berinvestasi terutama untuk sektor pertambangan, pertanian dan industri tekstil.
- Meningkatnya Taraf Hidup Masyarakat
Dunia yang tanpa batas saat ini memungkinkan seseorang untuk berusaha meningkatkan taraf hidupnya dan juga keluarganya. Tidak sedikit warga negara kita yang bekerja diluar negeri untuk membiayai kebutuhan keluarganya didalam negeri. Meskipun demikian, sudah seharusnya era globalisasi ini diimbangi dengan manusia yang berpendidikan dan berkarakter.
Dampak Negatif Globalisasi
- Informasi Tak Terkendali
Globalisasi tidak hanya memberikan berjuta manfaat untuk kita semua, melainkan juga terdapat dampak negatifnya, salah satunya adalah arus informasi yang tak terkendali. Tidak semua informasi itu baik untuk kita, ada juga informasi yang tidak baik dan tidak sesuai dengan kepribadiaan kita. Oleh karena itu, era globalisasi ini harus diimbangi dengan Spiritual Quotient.
- Westernisasi (kebarat-baratan)
Dampak negatif globalisasi yang juga dirasakan oleh bangsa Indonesia saat ini adalah menjamurnya budaya barat. Jika hal itu baik maka boleh kita tiru, jika sebaliknya maka buanglah jauh-jauh. Kenyataannya saat ini banyak sekali budaya barat yang hype di Indonesia tetapi sebaliknya jarang sekali orang-orang yang mau melestarikan budaya asli Indonesia itu sendiri.






Saturday, January 18, 2014

Cara Menulis CV Agar Diterima Kerja

Agar dipanggil wawancara kerja, Anda harus menyiapkan curriculum vitae (CV) yang membuat pewawancara tertarik untuk membaca dan melihat Anda lebih jauh lagi. Sayangnya, banyak yang masih menganggap remeh surat lamaran kerja tapi berharap 'rezeki' datang kepada mereka. CV adalah langkah awal dan paling penting untuk mendapatkan pekerjaan, oleh karena itu Anda harus memerhatikanny dengan seksama. Berikut ini beberapa tips penting dalam penulisan CV.

1. Informasi yang Benar
Menurut Cherry Zulviyanti Riadi Lukman, chief consultant assessment di Experd Consultant, hendaknya Anda mengisi segala informasi nyata yang benar tanpa direkayasa sedikitpun. Mulai dari data diri, latar belakang pendidikan, pengalaman kerja dan prestasi yang pernah diraih. "Jangan kita paksakan misalnya harusnya umur sudah tidak sesuai dengan batas minimal perusahaan yang dituju tapi malah memaksakan," ujarnya saat dihubungi wolipop, Rabu (06/02/2013).

2. Lengkap & Padat
Cantumkan nama, alamat, status pernikahan, kemampuan-kemampuan, latar belakang pendidikan dan juga informasi-informasi tambahan lainnya yang sekiranya bisa menunjang profil Anda di mata staf personalia atau user. Misalnya pelatihan yang pernah diikuti, kursus atau pengalaman organisasi.

"Yang pasti kita membuat tulisan CV itu singkat padat tapi bisa menjual diri kita. Nggak perlu bertele-tele yang penting bisa eye-catching," tutur wanita lulusan Universitas Padjajaran, Bandung, jurusan Psikologi ini.

3. Mudah Dibaca
Pastikan surat lamaran kerja Anda terorganisir dan mudah dibaca. Font tulisan cukup besar agar HRD nyaman dan jelas membacanya. Setiap paragraf jangan terlalu panjang dan bertele-tele. Pastikan Anda menulis kalimat yang baik dan tidak diulang-ulang.

4. Teliti Sebelum Mengirim
Sebelum mengirimkan CV dan surat lamaran, periksa terlebih dulu resume Anda dan jangan sampai ada yang salah tulis. Jika melamar pekerjaan melalui email atau situs lowongan kerja, Anda juga perlu periksa ulang data-data di dalamnya.

5. Sertakan Informasi Tambahan yang Mendukung
Sertakan pengalaman kerja atau kemampuan yang sesuai dengan bidang pekerjaan. Misalnya Anda pernah mengikuti training jurnalistik jika ingin melamar di perusahaan media, atau seminar manajemen. Bisa juga prestasi yang pernah didapatkan untuk menunjukkan keseriusan dalam melamar kerja.

"Prestasi juga perlu ditulis seperti lomba nyanyi atau tulis saja. Nggak masalah, setidaknya cukup menjual CV itu. Itu hanya sebagai informasi tambahan. Dengan begitu bisa dinilai kejujuran kita. Kejujuran yang utama, keseriusan juga, itu yang dicari, prestasi hanya menjadi info tambahan," papar Cherry.

6. Maksimum Dua Halaman
Buat CV maksimum hanya dua halaman dan itu sudah mencakup semua informasi inti tentang Anda. Hanya profesional atau orang yang sudah pernah memegang jabatan tinggi, memiliki segudang pengalaman yang harus dicantumkan sehingga butuh kertas lebih dari tiga lembar.

7. Subjek Jelas
Jika mengirim surat lamaran lewat email, pastikan subjek yang Anda cantumkan jelas (misalnya: 'CV marketing' atau 'calon reporter'). File attachment juga harus jelas, seperti 'lampiran portfolio' atau 'contoh tulisan'.(hst/kik)

 
sumber: wolipop.detik.com

Manfaat Minum Air

1. Menghindarkan Anda dari Berat Badan Berlebih

Minum banyak air tidak akan membuat tubuh menjadi gemuk. Justru Anda akan makan dalam jumlah yang lebih sedikit karena air telah memenuhi perut Anda.

2. Membersihkan Tubuh

Langsung minum air putih setelah bangun tidur di pagi hari akan membantu membersihkan usus Anda. Dengan begitu, usus Anda lebih siap mengambil semua nutrisi yang Anda konsumsi sepanjang hari.

3. Membuat Sel-sel Baru

Tubuh Anda membuat sel-sel baru setiap hari dan air yang Anda minum bisa membantu produksi sel-sel baru. Hal ini juga memungkinkan otot-otot Anda untuk tumbuh lebih cepat setelah berolahraga.

4. Meningkatkan Metabolisme

Air bisa meningkatkan metabolisme. Jadi minumlah 2 gelas air di pagi hari sebelum Anda beraktivitas agar metabolisme tubuh berjalan lebih baik.

5. Menyembuhkan Sakit Kepala dan Infeksi

Saat sakit, Anda perlu lebih banyak minun. Sebab air tidak hanya bermanfaat melawan infeksi namun juga membuat Anda cepat sembuh. 

Sakit kepala terkadang diakibatkan karena tubuh kekurangan cairan, nah minum cukup air akan membantu Anda pulih kembali. Karena itu kapan pun Anda merasa tidak enak badan, minumlah satu atau dua gelas air sebelum minum obat.(vit/up)

 
sumber: health.detik.com